PROGRAM PKH UNTUK MEMUTUSKAN RANTAI KEMISKINAN

SOSIALISASI PROGRAM PKH

Cilacap, CitraNewsIndonesia – Tahun 2017 pemerintah memberikan bantuan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Kepala Dinas Sosial Cilacap Uong Suparno, S. Sos. M.Si. melalui Koordinator PKH Cilacap Firmansjah mengatakan tahun 2017 sekitar 47.218 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran secara menyeluruh sebesar Rp 89.242.020.000,-.

“Masing-masing PKM kategori reguler dapat bantuan PKH Rp.1.890.000,- dalam satu tahun, dicairkan dalam empat tahap, tahap pertama, kedua dan ketiga masing-masing Rp. 500.000,- tahap keempat Rp. 390.000,-. Khusus untuk validasi baru dimana didalamnya ada komponen disabilitas dan lansia maka bantuannya Rp. 2.000.000,- pertahunnya. Setiap triwulan mendapatkan Rp. 500.000,-” paparnya.

Firmansjah mengatakan, memang sistem pemberian dana PKH sangat berbeda dengan yang dulu, yang dulu sistemnya PKM yang akan menerima KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) depan belakang polos, sekarang pencairan PKH secara non tunai karena KKS belakangnya dilengkapi dengan tanda hitam jadi bisa ngambil ke bank yang bekerjasama dengan pemerintah yaitu di Bank Mandiri secara langsung lewat ATM atau Alfamart. Ketika pemerintah melakukan peluncuran program PKH, PKM langsung mendapatkan nomer rekening sendiri.

Dalam peluncuran PKH dinas hanya pelaksana, sedangkan data penerima PKH sebenarnya yang dikeluarkan olah BPS (Badan Pusat Statistik) lewat Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2015, data itulah yang kita pergunakan untuk di lapangan. Memang saat tim pendamping PKH melakukan validasi BDT di lapangan sangat unik.

BACA JUGA :   DALAM RANGKA HUT RI 73 LOMBA PACUAN KUDA

Uniknya penilaian masyarakat terhadap penerima dana PKH, kita istilahkan ekslusen eror artinya dia seharusnya dapat tahu-tahu tidak dapat, terus inklusen eror yang seharusnya gak dapat tapi dia malah dapat, sebenarnya dia ini kaya tapi kok malah dapat. Kondisi ini membuat kita berpikir untuk melakukan pemberhentian. Sedangkan pemberhentian, pendamping tidak berhak melakukannya, yang berhak yaitu yang bersangkutan itu sendiri dan kepala desa. Karena yang ngerti miskin atau kayanya kepala desa. “Yang bisa membuat surat keterangan mampu tidak mampu kan kepala desa”. tegasnya.

Program PKH yang baru menjumpai beberapa hambatan di lapangan seperti lansia yang tidak punya kelengkapan administrasi karena perbankan sekarang sangat ketat banget. Maka solusinya kita bantu dengan surat keterangan dan diperkuat oleh dinas, tentu dengan data dari pendamping. Khusus untuk orang tua yang tidak punya KTP dan KK kita buatkan surat domisili lalu kita langsung ke Capil untuk diregistrasi sehingga bisa melakukan pencairan melalui bank.

BACA JUGA :   PJ Bupati Cilacap Mengutus Kepala DPKUKM Bertemu Pelaku UMKM Di Pasar Sore Tugu Budin Desa Pesanggrahan Kec. Kesugihan

Firmansjah memaparkan lebih lengkap, Program Keluarga Harapan (PKH) diantaranya adalah memutus rantai kemiskinan antar generasi, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Ini salah satu dari program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), maka tugas kita ditingkat daerah adalah bagaimana cara menyukseskan program ini.

“Ada beberapa hal yang diajarkan kepada KPM yaitu cara mengubah mindset mereka, seperti pengaturan pendidikan keluarga, mengatur keuangan keluarga, kesehatan keluarga, bagaimanana menangani disabilitas dan lansia. Ini modul-modul yang diajarkan kepada mereka dengan berbagai macam arahan dan ada permainan juga, pokoknya banyak sekali yang diajarkan dan didampingi langsung oleh pendampingnya secara lengkap”, tandasnya.

Kepala Dinas Cilacap Uong Suparno sangat mengharapkan bantuan PKH yang sudah dicairkan diharapkan hanya digunakan untuk memenuhi keperluan pendidikan dan peningkatan ekonomi serta tambahan gizi keluarga, tidak boleh untuk dibelikan yang tidak sesuai peruntukannya, di ruang kerjanya Firmansjah mengatakan pada media ini (19/09/2017). Yos.

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH