JAKARTA TIMUR || citranewsindonesia.com — Upaya meminimalkan gangguan ketertiban umum (ketibum) terus digencarkan di wilayah RW 010, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati. Kegiatan mitigasi yang digelar pada Rabu (29/4) ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari LMK, FKDM, tokoh masyarakat, hingga pengurus RT dan RW.
Kegiatan ini merupakan forum sosialisasi dan kesepakatan bersama untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban di lingkungan warga.
Acara dihadiri oleh Wakil Camat Kramatjati Ali Mansur, Kasatpol PP Kecamatan Kramatjati Endharwanto, Kasatpol PP Kelurahan Cawang Mat Nur, Kasipem Sri Sunarto, Kasi Ekbang Amzah, serta Babinsa Cawang Ginanto, bersama elemen masyarakat setempat.
Kegiatan berlangsung di wilayah RW 010, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, pada Rabu, 29 April 2026.
Menurut Wakil Camat Kramatjati, Ali Mansur, mitigasi ini bertujuan mengurangi gangguan ketibum yang kerap muncul dalam kehidupan sehari-hari, seperti penggunaan pengeras suara dengan volume tinggi yang dapat mengganggu kenyamanan warga lain.
“Ketertiban itu berkaitan dengan hak masing-masing. Jangan sampai hak kita justru mengganggu orang lain,” ujarnya.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Kasatpol PP Kelurahan Cawang, Mat Nur, yang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban. Selanjutnya, dilakukan diskusi dan penyamaan persepsi antarwarga untuk membangun kesepakatan bersama.
Mat Nur menambahkan, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kekompakan antara warga, pengurus RT/RW, serta lembaga masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, warga RW 010 diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban bersama, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi semua.
#Horison P

