Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Handheld, Tilang Bisa Langsung di Tempat

KOTA TANGERANG – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem tilang elektronik genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kota Tangerang, Selasa (28/4/2026). Inovasi ini menjadi langkah baru dalam penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, cepat, dan transparan.

Dengan perangkat ini, petugas dapat langsung menindak pelanggaran kasatmata di lapangan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga parkir di area terlarang. Proses penindakan dilakukan secara digital, lengkap dengan bukti pelanggaran yang bisa langsung dicetak di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Nopta Histaris Suzan, mengatakan penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi.

“Melalui sistem ini, penindakan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien. Tujuannya untuk meningkatkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Operasi Pekat Jaya 2026, Polsek Jatiuwung Amankan Puluhan Botol Miras Oplosan

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Febby Septian, menambahkan bahwa perangkat ETLE Handheld bersifat mobile sehingga petugas dapat berpindah lokasi dan menemukan pelanggaran secara langsung di berbagai titik.

“Setiap ada pelanggaran seperti tidak pakai helm, melawan arus, atau parkir sembarangan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengeluarkan bukti tilang di tempat,” jelasnya.

Dalam satu unit perangkat, ETLE Handheld mampu merekam hingga 50 sampai 60 pelanggaran sekaligus mencetak bukti tilang. Saat ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah mengoperasikan dua unit perangkat yang digunakan oleh dua tim di lapangan.

Berbeda dengan ETLE statis yang menggunakan kamera tetap, ETLE Handheld memungkinkan petugas memberikan edukasi langsung kepada pelanggar di lokasi.

BACA JUGA :  Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar Polres Metro Tangerang Kota hingga 15 Februari

“Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya terekam, tetapi juga langsung memahami kesalahannya,” tambah Febby.

Adapun jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan di Kota Tangerang meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, dan parkir di lokasi terlarang.

Penerapan ETLE Handheld dinilai mulai menunjukkan hasil positif. Tingkat kepatuhan pengendara disebut mengalami peningkatan sejak sistem ini diberlakukan.

Polisi pun mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Tangerang. red

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *