Penumpang Minibus Dievakuasi Satlantas  Pemalang  Akibat Pecah Ban

Penumpang Minibus Dievakuasi Satlantas  Pemalang  Akibat Pecah Ban

Jakarta,Citranewsindonesia- Akibat pecah ban sebuah minibus yang di tumpangi 15  penunpang di Tol Pejagan arah Pemalang tepatnya di KM 308, membuat jalan tersebut mengalami kepadatan sepanjang 2 Km pada Sabtu  (23/06/2018). Tapi dalam kecelakaan itu beruntung tidak memakan korban luka berat. Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke lumowa bersama anggota serta masyarakat sekitar kampung dan Satlantas Polres Pemalang langsung  membantu mengevakuasi korban di lokasi.

“Kita sampai di TKP 5 menit setelah kejadian langsung dengan sigap kami patroli dibantu wartawan yang lebih utama masyarakat sekitar kampung. Saya memberi apresiasi kepada mereka dengan cepat meminggirkan dan menertibkan para korban, bersyukur korban tidak ada yang luka berat,” tutur Royke.

Minibus yang dikendarai Admin dengan 15 orang penumpang, kini sudah dievakuasi oleh petugas dari Polres Pemalang ke Rumah Sakit terdekat beserta barang bawaannya.
Di moment lain, Kakorlantas memastikan langsung kelancaran serta keamanan para pemudik dengan menguji kondisi ruas tol Fungsional Salatiga – Kartosuro. Perhatian utama dari jalur fungsional itu adalah Jembatan Kali Kenteng di jalur tersebut yang mempunyai kemiringan 7 derajat.

Kakorlantas juga memastikan Tanjakan Kali Kenteng dapat dilewati meski dengan menggunakan sepeda lipat, kakorlantas membuktikan dapat melewati tanjakan Kali Kenteng sepenjang 150 meter dengan kemiringan 7 derajat.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi: Minat Investasi di IKN Tinggi, Banyak Investor Antre

“Kita berada di jembatan kali Kenteng di Salatiga dan saya melihat langsung tanjakan yang elevasinya 7 derajat atau pun gradenya 10 persen. Sebenarnya dapat dilalui pengendara, banyak di Semarang tanjakan yang seperti ini apakah jalan lokal atau kabupaten kota, saya saja menggunakan sepeda bisa lewat apalagi kendaraan roda empat. Kalau tidak kuat nanjak artinya pengemudi tidak mahir dalam berkendara atau mobilnya tidak laik jalan,” tandas Kakorlantas.

BACA JUGA :   SMPN 209 Gantikan MOS/MOPD Pengenalan Lingkungan Sekolah

Seluruhnya terlihat mobil dapat melalui tanjakan Kali Kenteng, Kakorlantas menghimbau agar pengendara tidak overloading penumpang ataupun Barang.

“Kalau overloading penumpang ataupun barang memang dilarang, karena dia akan mengganggu stabilitas kendaraan itu sendiri, baik di dalam saat menikung dan saat menurun khususnya bisa tidak berfungsi, saat dia manuver pun bisa terganggu,” pesan Kakorlantas.

 

Aksi yang di lakukan terjun langsung Kakorlantas dalam memastikan keamanan dan kenyamanan mudik 2018 sangat diapresiasi sejumlah pihak. Baik masyarakat umum maupun instansi terkait yang terintegrasi. Hal itu juga dapat dilihat dari sejumlah komentar netizen di sejumlah akun medsos.(BTL)
Facebook Comments
NASIONAL NEWS TNI DAN POLRI