KPPU Dialog Dengan Media Se Tangerang Raya Perihal Akuisisi Grab Pada Uber

TANGERANG,Citranewsindonesia– Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap terjadinya suatu pelanggaran di bidang persaingan usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kegiatan sosialisasi diskusi bersama para jurnalis se Tangerang raya guna mrmbahas Akuisisi Uber dan Grab, yang bertempat di Ball Room Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, kabupaten Tangerang pada Kamis (26/04/2018) malam.

 

Berbagai kalangan media, dari media online, cetak, dan media televisi diundang diskusi bertajuk ” Posisi KPPU atas Perpindahan Aset Uber di Asia Tenggara”. Ketua KPPU RI, Dr. Syarkawi Rauf, SE.ME mengatakan bahwa, media sangat penting bagi KPPU, karena dari media KPPU bisa mencari informasi dasar dari berita dalam media massa.

Dalam hal pangan tentunya masyarakat menengah kebawah sangat terganggu bilamana komuditas pangan melonjak naik, karena hal itu sangat meresahkan. Maka dari itu KPPU dengan tugas dan fungsinya mengawasi pelaku usaha yang melakukan persekongkolan dengan melakukan penetapan harga di atas upnormal. Apalagi terjadi pembagian pasar yang di lakukan oleh pelaku usaha, sehingga merugikan masyarakat kecil yang berpendapatan rendah.

BACA JUGA :   BPOM BANTEN INDIKASIKAN SEJUMLAH RUMAH SAKIT DI TANGSEL GUNAKAN VAKSIN PALSU

“Bukan pangan saja, pendidikan dan kesehatan juga bisa saja melakukan persekongkolan antara pelaku usaha, misalnya penyediaan obat dan pengadaan buku. Serta sektor migas juga menjadi acuan kami untuk memantau, serta suku bunga mikro juga menjadi fokus kami, di tambah lagi dengan logistik yang menjadi harga tidak stabil,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam menyambut bulan Suci Ramadhan besok, tentunya ini menjadi konsen teman-teman komisioner KPPU nanti.Untuk akusisi Uber oleh Grab yang menjadi sorotan di asia tenggara, dan memang kebetulan di Indonesia Grab lah yang membeli Uber. Nah dalam akuisisi di Indonesia mesti notifikasi atau tidak ke KPPU.

BACA JUGA :   Wakil Walikota Benyamin Davnie Buka Saint Jhons Nation Cup 2019

“Perbedaan sistem hukum di Indonesia dengan negara lain di Asia Tenggara, dan di Indonesia akuisisi ini tidak perlu melakukan notifikasi ke KPPU,”  terang Syarkawi.

Akhir menutup masa kerjanya sebagai ketua komisioner KPPU, Syarkawi Rauf memohon maaf atas segala kelemahan KPPU dalam melakukan kinerjanya selama periode KPPU yang dipimpinnya.

 

”Saya mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama saya menjadi komisioner KPPU,” pungkas Syarkawi.(BTL)

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH