PEMBANGUNAN DRAINASE SERAYU PROYEK SILUMAN

PEMBANGUNAN DRAINASE SERAYU PROYEK SILUMAN

Cilacap,CitraNewsIndonesia– Proyek siluman muncul ditengah masyarakat,
disebut siluman karena papan proyek tidak terpasang saat melangsungkan
kegiatan pekerjaan, padahal sangat jelas proyek tanpa papan nama adalah
pelanggaran hukum. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Public (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa
Pemerintah.

Proyek pemerintah ini dinamai masyarakat proyek siluman, pasalnya papan
nama proyek tidak terlihat. Saat ini pembangunan drainase yang terletak
di Jln. Serayu Raya, Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap menjadi buah
bibir masyarakat, salah satu masyarakat yang enggan namanya
dipublikasikan mengatakan pada media, proyek tanpa papan nama itu trik
untuk membohongi public agar tidak termonitoring anggaran darimana. 

“Coba
amati prooyek itu dikerjakan tanpa plang proyek alias siluman, padahal
sudah dua minggu  Kalau itu proyek dari pemerintah patut diduga ada
aroma kong kalikong antara pengusaha dengan dinas terkait.

Proyek pemerintah dikerjakan tanpa papan nama dinas terkait
(pengawas lapangan) tutup mata, ada apa ini. Bukankah instansi pengadaan
barang jasa punya kewajiban memonitoring di lapangan dan menegor
rekanan agar memasang papan nama proyek saat di mulai pekerjaan. 

Selain
pelanggaran tidak ada papan nama proyek, diduga kwalitas proyek itu
tidak tahan lama karena terlihat dikerjakan asal-asalan, tidak ada
pemasangan batu, umumnya pekerjaan semacam itu ada pemasangan batu K 175
kata nara sumber (30/04/16)

BACA JUGA :   UPAH MINIMUM KABUPATEN CILACAP TAHUN 2018 NAIK 8,71 PERSEN

Saat media ini terjun ke lokasi proyek untuk memastikan apa benar yang
diduga masyarakat  ada proyek siluman, setibanya media ini di lokasi
proyek dan mengamati milik siapa proyek yang sedang dikerjakan itu,
ternyata tidak ada papan nama proyek yang menunjukkan milik siapa dan
anggaran darimana, persis sebagaimana yang diduga masyarakat proyek
siluman. (02/05/16).

Saat itu dilokasi pekerjaan ada beberapa yang sedang bekerja dan kami
menanyakan proyek punya siapa? Kok tidak terlihat papan proyek. Mandor bernama Win mengatakan, sudah telepon direktur kontraktor proyek ini
untuk memasang papan nama tapi tidak ada kejelasan. Win hanya
menjelaskan bahwa proyek itu dari PSDA Balai Besar Jogjakarta dikerjakan
PT, MMM. Sedangkan volume pekerjaan dan besar anggaran Win tidak
menjelaskan, Win menginstruksikan agar media menghubungi Trisno selaku
Direktur PT. MMM.

Sangat disayangkan saat media ini berulangkali menghubungi Trisno via
telepon seluler untuk menanyakan status proyek, tapi jawab Trisno salah
sambung akhirnya hingga berita ini dirilis media tidak menemukan adanya
papan nama proyek.

Menurut Andi Marsono selaku pemerhati masyarakat kepada media ini
mengatakan, memang pernah menjumpai kegiatan proyek pemerintah tanpa
papan nama. Pemasangan papan nama proyek keharusan sebab sudah tertulis
dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) kegiatan.

BACA JUGA :   Kepala Disperkimta Cilacap Serahkan Bantuan Uang Tunai Untuk Bedah Rumah Lusiana

Ditegaskan, pemasangan papan nama proyek merupakan bagian dari
implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat bisa turut mengawasi
proses pembangunan. “masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk
mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh
pemerintah. Namun tanpa papan nama proyek proses pengawasan itu tidak
berjalan dengan baik” tegasnya.

Andi menambahkan, sudah seharusnya setiap mengerjakan proyek dari
anggaran pemerintah harus ada papan nama proyek. Memasang papan proyek
maka menunjukan kepada publik waktu, volume pekerjaan, besarnya anggaran
yang digunakan termasuk nama konsultan. Dengan memasang papan nama
proyek akan terlihat ada keterbukaan kepada masyarakat sehingga tidak
menimbulkan kesan yang negatif dari masyarakat.

Instansi pengadaan barang jasa harus tegas terhadap mereka yang terlibat
sebagai rekanan agar memasang papan nama proyek, kalau tidak diindahkan
berikan sangsi keras. Kalau pemeritah tidak menegor (diam saja) bisa
dicurigai dengan azas praduga tak bersalah instansi dengan rekanan main
kong kalikong, hal itu bisa masuk keranah tipikor yaitu memperkaya orang
lain atau memperkaya diri sendiri, kalau perlu KPK lakukan penyidikan
karena biasanya anggaran dari PSDA balai besar Jogjakarta mencapai M.
kata Andi kepada media ini di warung kopi (09/05/16). Yosua.

Facebook Comments
CILACAP JAWA TENGAH NEWS