Nias,CitraNewsIndonesia—
Pemerintah
Kabupaten Nias menyelenggarakan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Tahun 2017 yang
di buka secara resmi oleh Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM dan di dampingi
oleh Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten
Nias Drs. F.Yanus Larosa, M.AP dan Kepala Bappeda dan PM kabupaten Nias Ir.
Agustinus Zega, di Ruang Rapat Serba Guna Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin [14/03/2013].
Pemerintah
Kabupaten Nias menyelenggarakan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Tahun 2017 yang
di buka secara resmi oleh Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM dan di dampingi
oleh Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten
Nias Drs. F.Yanus Larosa, M.AP dan Kepala Bappeda dan PM kabupaten Nias Ir.
Agustinus Zega, di Ruang Rapat Serba Guna Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin [14/03/2013].
Acara tersebut dihadiri oleh
Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Marihot Sormin, SE,
MM (Kepala bidang Pengendalian Evaluasi dan
Statistik), Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli, S.Pd dan segenap Anggota
DPRD Kab. Nias, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIDA), Prof. Dr.Ir.
Sukaria Sinulingga, M.Eng, (sebagai Narasumber) Ketua TP.PKK Kabupaten Nias,
Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Setda
Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias,
Camat se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda dan Delegasi Kecamatan.
Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Marihot Sormin, SE,
MM (Kepala bidang Pengendalian Evaluasi dan
Statistik), Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli, S.Pd dan segenap Anggota
DPRD Kab. Nias, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIDA), Prof. Dr.Ir.
Sukaria Sinulingga, M.Eng, (sebagai Narasumber) Ketua TP.PKK Kabupaten Nias,
Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Setda
Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias,
Camat se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda dan Delegasi Kecamatan.
Kepala Bappeda dan PM Kabupaten
Nias dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten
Nias Tahun 2016 adalah untuk mendapatkan
masukan/ide tentang
rancangan RKPD yang memuat Prioritas Pembangunan Daerah, pemutakhiran dan informasi
kegiatan yang pendanaannya berasal dari bantuan keuangan Provinsi, APBD
Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya,
penyempurnaan rancangan akhir rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan melakukan sinkronisasi program,
kegiatan pokok, lokasi kegiatan dan pagu anggaran yang disusun oleh SKPD dan
Pemerintah Daerah yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan/
yang menjadi prioritas pembangunan RKPD Kabupaten Nias tahun 2017.
Nias dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten
Nias Tahun 2016 adalah untuk mendapatkan
masukan/ide tentang
rancangan RKPD yang memuat Prioritas Pembangunan Daerah, pemutakhiran dan informasi
kegiatan yang pendanaannya berasal dari bantuan keuangan Provinsi, APBD
Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya,
penyempurnaan rancangan akhir rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan melakukan sinkronisasi program,
kegiatan pokok, lokasi kegiatan dan pagu anggaran yang disusun oleh SKPD dan
Pemerintah Daerah yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan/
yang menjadi prioritas pembangunan RKPD Kabupaten Nias tahun 2017.
Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli dalam sambutannya menyampaikan apresiasi secara posistif
kepada pemerintah Kabupaten Nias atas peningkatan kwualitas perencanaan
pembangunan daerah, yang saat ini dinilai telah terkoordinasi dan terintergrasi
dengan baik, melalui Peningkatan kwualitas perencanaan pembangunan daerah
diharapakan esensi lintas sektoral dan
dikonversi secara nyata dalam program dan kegiatan pembangunan daerah dan secara umum proses penyusunan perencanaan
pembangunan daerah dilakukan dengan mengimplementasikan prinsip pemberdayaan,
pemerataan, demokratis, desentralistik, transparansi, akuntable, responsive
dengan melibatkan seluruh unsur lembaga
daerah, lembaga pemerintahan, masyarakat dan pemangku kepentingan, oleh karena
itu kita harus memiliki persepsi dan pemahaman yang sama.
kepada pemerintah Kabupaten Nias atas peningkatan kwualitas perencanaan
pembangunan daerah, yang saat ini dinilai telah terkoordinasi dan terintergrasi
dengan baik, melalui Peningkatan kwualitas perencanaan pembangunan daerah
diharapakan esensi lintas sektoral dan
dikonversi secara nyata dalam program dan kegiatan pembangunan daerah dan secara umum proses penyusunan perencanaan
pembangunan daerah dilakukan dengan mengimplementasikan prinsip pemberdayaan,
pemerataan, demokratis, desentralistik, transparansi, akuntable, responsive
dengan melibatkan seluruh unsur lembaga
daerah, lembaga pemerintahan, masyarakat dan pemangku kepentingan, oleh karena
itu kita harus memiliki persepsi dan pemahaman yang sama.
Akhir sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Nias
menyampaikan sikap DPRD Kabupaten Nias atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Tahun 2017, DPRD
Kabupaten Nias sependapat dan sepemahaman dengan Pemerintah Daerah tentang
strategi pembangunan yang diarahkan untuk menuntaskan pekerjaan yang belum
terselesaikan pada tahun sebelumnya.
menyampaikan sikap DPRD Kabupaten Nias atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Tahun 2017, DPRD
Kabupaten Nias sependapat dan sepemahaman dengan Pemerintah Daerah tentang
strategi pembangunan yang diarahkan untuk menuntaskan pekerjaan yang belum
terselesaikan pada tahun sebelumnya.
Pada kesempatan
yang sama sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Kepala
Bidang Pengendalian Evaluasi dan Statistik Bappeda Sumatera Utara menyampaikan
bahwa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) pada tahun 2016 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Pemerintah menginstruksikan agar Pemerintah Daerah dapat merubah pola pikir
untuk pengalokasian anggaran yang selama ini berbasis tugas dan fungsi (tusi)
pada money
follow function menjadi paradigma money follow program priority,
dengan artian bahwa pemberian alokasi anggaran akan diberi hanya pada
program-program yang sudah terbukti manfaatnya, program-program lain akan
diminimalisasi
alokasinya.
yang sama sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Kepala
Bidang Pengendalian Evaluasi dan Statistik Bappeda Sumatera Utara menyampaikan
bahwa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) pada tahun 2016 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Pemerintah menginstruksikan agar Pemerintah Daerah dapat merubah pola pikir
untuk pengalokasian anggaran yang selama ini berbasis tugas dan fungsi (tusi)
pada money
follow function menjadi paradigma money follow program priority,
dengan artian bahwa pemberian alokasi anggaran akan diberi hanya pada
program-program yang sudah terbukti manfaatnya, program-program lain akan
diminimalisasi
alokasinya.
Selanjutnya pada arahan Bupati Nias menyampaikan
bahwa perencanaan pembangunan merupakan suatu proses penyusunan tahapan – tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pembangunan,
guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan sosial untuk jangka waktu tertentu, untuk
itu melalui musrenbang ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif
seluruh komponen pembangunan, dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta adanya peningkatan kinerja
pembangunan daerah dalam rangka terwujudnya Nias yang lebih maju. [Aferius]
bahwa perencanaan pembangunan merupakan suatu proses penyusunan tahapan – tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pembangunan,
guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan sosial untuk jangka waktu tertentu, untuk
itu melalui musrenbang ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif
seluruh komponen pembangunan, dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta adanya peningkatan kinerja
pembangunan daerah dalam rangka terwujudnya Nias yang lebih maju. [Aferius]
Facebook Comments
UKW 2018