Manager PD Pasar Minggu Tidak Tanggap Wilayahnya

Manager PD Pasar Minggu Tidak Tanggap Wilayahnya

Jaksel,CitranewsIndonesia– Pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk saling bertransaksi. 
Sarana dan prasarana pasar harus mendukung kepentingan masyarakat untuk bisa saling bertransaksi. PD. Pasar Minggu mempunyai 1987 kios yang syah dan gardu listrik, air dan pemadam.
Kesemuanya merupakan sarana dan prasarana yang disiapkan oleh pasar,K3 untuk keselamatan semua masyarakat pun harus dijamin, SOP harus diterapkan bagi pedagang resmi maupun PKL
 
Seperti gardu listrik seharusnya harus jauh dari pedagang, namun PD. Pasar Minggu tidak bisa mengatur PKL bahkan gudang gardu listrik dijadikan kios yang notabene tidak terdaftar sebagai kios resmi. 
Apakah PD. Pasar Jaya tidak pernah mendapat laporan dari para pasar yang dikelolanya. Manager PD. Pasar Minggu tidak tanggap atau tidak tahu persoalan kecil yang akan membahayakan masyarakat pasar sekitarnya.(Anton M)
Facebook Comments
45
HUKUM KRIMINAL JAKARTA SELATAN NEWS