Pelanggan Merasa Dirugikan, PDAM TKR Diminta Audit Sistem Tagihan

KABUPATEN TANGERANG || citranewsindonesia.com— Keluhan serius kembali mencuat dari pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR) Kabupaten Tangerang. Seorang warga mengaku tagihan airnya melonjak tajam dalam tiga bulan terakhir tanpa penjelasan jelas dari pihak perusahaan.

Pelanggan berinisial “Lois” (nama samaran), warga Perumahan Kutabumi 6 Blok M3, Kecamatan Rajeg, mengeluhkan lonjakan tagihan air yang dinilai tidak wajar. Dalam kurun Januari hingga Maret 2026, tagihannya naik hingga lebih dari tiga kali lipat.

Lois, pelanggan rumah tangga dengan empat penghuni, menjadi salah satu contoh warga yang merasa dirugikan oleh sistem penagihan PDAM TKR.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, dengan lonjakan tagihan berlangsung bertahap sejak Januari hingga Maret 2026 dan dikeluhkan pada 18 April 2026.

BACA JUGA :  Pesta Bona Taon Sagala Raja Telah Rampung, Liander Sagala Sebagai Ketua Umum

Menurut Lois, kenaikan tagihan tidak sebanding dengan pemakaian air di rumahnya. Ia merinci:

  • Januari 2026: Rp400.000
  • Februari 2026: Rp700.000
  • Maret 2026: Rp1.552.500

“Awalnya saya kira ada penyesuaian tarif. Tapi ketika Maret tembus lebih dari Rp1,5 juta, ini sudah tidak masuk akal,” ujarnya.

Lois juga menegaskan tidak ada kebocoran instalasi di rumahnya. Ia menyebut meteran air berjalan normal dan hanya aktif saat digunakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak humas PDAM TKR belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp.

Lonjakan tagihan ini memunculkan dugaan adanya kesalahan pencatatan meter, sistem penagihan yang tidak transparan, hingga potensi praktik yang merugikan pelanggan.

BACA JUGA :  HADAPI SISTEM IZIN ONLINE TERINTEGRASI, DPMPTSP GELAR BINTEK

Kasus ini dinilai memperkuat kritik terhadap layanan PDAM TKR yang dianggap belum transparan dan akuntabel dalam sistem penagihan. Sebagai penyedia layanan kebutuhan dasar, PDAM TKR dinilai harus mampu memberikan kejelasan, bukan justru membebani pelanggan dengan tagihan yang tidak masuk akal.

Pelanggan mendesak adanya audit menyeluruh terhadap sistem pencatatan dan penagihan, serta perbaikan layanan secara terbuka.

Jika tidak segera dijelaskan, lonjakan tagihan ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap layanan air bersih daerah yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat. Red

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *