Pemkot Tangsel Terima Hibah TPU Dari Pemkab Tangerang

Pemkot Tangsel Terima Hibah TPU Dari Pemkab Tangerang

Tangerang Selatan | Citranewsindonesia.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima hibah aset berupa Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hibah tanah ini secara langsung diterima Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dari Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, di Gedung Pendopo Bupati Tangerang pada Selasa (14/2/23).

Hibah tanah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan juga Perda Kabupaten Tangerang No.12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan bahwa penyerahan hibah aset TPU tentu sangat bermanfaat bagi warga Tangerang Selatan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Bupati, atas telah berkenannya menyerahkan aset berupa tanah yang diperuntukkan sebagai TPU,” ucapnya.

BACA JUGA :   Resmikan Rumah Tak Layak Huni Jadi Layak Wakil Wali Kota Tangsel : Program ini akan terus dilanjutkan

Aset tersebut berupa tanah TPU Kadussirung di Kecamatan Pagedangan, dan TPU Mekarsari di Kecamatan Cisauk.

“TPU Kadussirung di Kecamatan Pagedangan dan TPU Mekarwangi di Kecamatan Cisauk, kemudian setelah melalui proses bersama Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan disimpulkan bahwa lahan TPU ini merupakan kewajiban PT. Bumi Serpong Damai Tbk. atas pembangunan perumahan di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan,” ujarnya.

Dengan tanah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Benyamin menegaskan bahwa ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap ketersediaan lahan pemakaman umum.

“Pertumbuhan penduduk di Tangerang Selatan cukup tinggi dengan laju pertambahan penduduk 3,4% sehingga kebutuhan lahan pemakaman umum menjadi hal yang mendesak. Kami juga menyiapkan lahan 20 hektar di Sari Mulya saat ini mulai clearing dan bangun bertahap,” jelasnya.

BACA JUGA :   Di Hadapan Presiden, HMI Sampaikan Sembilan Tuntutan Rakyat Indonesia

Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan pemindahtanganan aset daerah dengan cara hibah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi Kota Tangerang Selatan.

“Saya berharap agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan ini adalah salah satu kebutuhan masyarakat yang sangat luar biasa. Apalagi perkembangan populasi baik di Kabupaten Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan tentu sangat tinggi dan didominasi oleh penduduk urban sehingga banyak kebutuhan pemakaman umum,” tuturnya.

Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN