Cilacap,Citranewsindonesia– Masyarakat Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan demo ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, tagih janji Bupati yang belum terpenuhi.
Dalam orasi ini mereka serukan tolak limbah B3 PLTU Karangkandri, kalau tidak juga diindahkan masyarakat akan melakukan pemblokiran terhadap akses pembuangan limbah B3 dan menutup semua akses di PLTU.
Mereka mengajak pejabat tinggal di lingkungan masyarakat dekat limbah B3, lihat dan rasakan apa yang selama ini diderita warga Winong.
Dalam demo ini masyarakat Winong terus keluhkan penderitaan yang selama ini dirasakan akibat keberadaan limbah B3 di lingkungan mereka.
Pendemo berorasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB didepan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Cilacap di Jln. MT. Haryono No. 79 dengan jumlah ratusan orang sebagai koordinator lapangan Agus Mulyadi, ST. Senin, (30/09/2019).
Kepala Dinas DLH Awaluddin Muuri yang menemui masyarakat pendemo mengajak pendemo mereview ulang yang selama ini telah disepakati bersama masyarakat Winong dengan pemerintah Cilacap, dari kesepakatan itu tentu sudah ada yang berjalan.
“Kalau masih ada yang belum terlaksana kita akan sampaikan ke Bupati Cilacap dan pihak terkait agar secepatnya eksekusi setiap janji kepada masyarakat Winong” tegasnya.
Setalah Kadis DLH menemui pendemo langsung mengajak sekitar 15 orang perwakilan dari pendemo untuk melakukan audensi ke dalam kantor, hal itu disambut baik oleh pendemo.
Audensi berlangsung sekitar lima belas menit, perwakilan warga Winong keluar kantor DLH dan kembali berorasi menyampaikan hasil audensi.
Mereka anggap hasil audensi tidak menjawab apa yang menjadi tuntutan warga Winong sehingga pendemo memberikan waktu kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan masalah debu dan tempat limbah B3 yang berjarak hanya 5 meter dari permukiman warga agar dipindahkan.
Riyanto saah satu perwakilan dari 15 orang yang mengikuti audensi mengatakan kalau tidak ada solusi dalam tempo satu bulan masyarakat akan bertindak sendiri menyelesaikannya, bahkan tidak menutup kemungkinan hal ini akan dilaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup.
Polusi debu dari PLTU tidak hanya dirasakan oleh warga Winong namun dirasakan oleh warga Kewasen, bahkan pada hari jum’at yang lalu secara spontanitas warga Kewasan turun ke jalan menghadang truk – truk yang mengangkut batu bara yang masuk ke PLTU.
Dalam sebuah release yang dibagikan kepada masyarakat menerangkan, apa yang telah dijanjikan pihak PLTU tentang penghijauan tidak terealisakan padahal dalam kesepakatan tertuang adanya penghijauan dengan pohon peneduh dan pohon produktif, sehingga semakin diperparah dengan adanya dome batubara di sebelah jalan lalulintas warga pesisir.
Warga dusun Winong yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan menuntut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap untuk: menyelesaikan dampak debu atau limbah B3 dari Ash Yard yang masih dirasakan warga Winong, membuka akses keterbukaan informasi publik terkat hasil investigasi dari PPLH UNDIP yang dilakukan pada bulan September 2018 sesuai dengan Pasal 3 UU No 14 tahun 2008.
Yosua
Kepala Biro