Hasil Pleno, Jumlah Pemilih Tangsel Bertambah Lagi

TANGSEL,Citranewsindonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel kembali melakukan pleno terhadap pemilih tetap, dan kali ini yang diplenokan ialah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke dua.

Dari hasil pleno tersebut, disebutkan bahwa dari jumlah DPT sebelumnya yang berjumlah 839.464 pemilih, setelah dilakukan kembali perbaikan menjadi 952.846. Sehingga ada penambahan pemilih sebanyak 113.382 pemilih pada DPTHP tahap dua ini.

Tidak hanya sekedar adanya penambahan jumlah pemilih saja dalam pleno tersebut, tetapi juga ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), dimana sebelumnya berjumlah 3.781 TPS menjadi 3.819 TPS.

Dalam pleno yang digelar di Kantor KPU Kota Tangsel, BSD, Serpong itu pun disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, dan juga perwakilan dari seluruh partai politik.

BACA JUGA :   Moment Ramadhan , Polsek Bagan Sinembah Bagi Takjil Gratis 

Anggota KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat, yang juga Divisi Data KPU Kota Tangsel, mengatakan bahwa DPTHP saat ini merupakan intruksi langsung dari KPU RI untuk terus melakukan perbaikan data pemilih di Kota Tangsel.

Juga dalam rangka untuk menyelamatkan hak pilih masyarakat Kota Tangsel, yang memang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2019 nanti.

Dia juga mengatakan, mengenai tambahan data tersebut, ada beberapa faktor. Misalnya ada sebagian besar data dari yang sebelumnya telah dihapus kini dimasukan lagi. Seperti penduduk Kota Tangsel yang telah pindah alamat, namun domisili di KTP elektroniknya masih di Tangsel. Dimana sebelumnya ini dihapus, kini dimasukan lagi, karena sesuai dengan domisili di KTP elektronik.

BACA JUGA :   Segel Mie Gacoan Puspitek Di Buka, Pada Hal Belum Ada Izin

“Serta ada juga yang baru memiliki KTP elektronik, sehingga bisa dimasukan ke dalam DPTHP. Jadi seluruh faktor yang memungkin penambahan pemilih ini, akan kami masukan ke dalam DPTHP tahap dua ini,” ungkapnya.

Ajat juga mengatakan, bahwa selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, untuk mendata jumlah pemilih pemula yang mendekati usia 17 tahun.

“Nanti akan dilakukan perekaman KTP elektronik kepada pemilih pemula ini, agar segera bisa kita masukan ke dalam DPT. Dan untuk ini kami telah bekerjasama dengan Disdukcapil,” ungkapnya.

(Humas-Kominfo)

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH