Polres Tangsel Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tangsel,CitranewsIndonesia,— Satresnarkoba
Polres Tangsel telah berhasil menangkap pelaku Penyalahngunaan narkotika jenis
sabu, Pada Hari Rabu Tanggal 4 Januari 2017 Sekitar jam 01.00 wib Di Jalan Griya
Loka Raya Kelurahan Rawa Buntu Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.
Kepala Humas
Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan berdasarkan informasi dari
masyarakat bahwa ada
seseorang yang biasa di Panggil YUDI yang biasa melakukan transaksi dan
melakukan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum polres tangsel
tepatnya di wilayah Cilenggang dan Rawa Buntu.
“Dari Hasil tersebut anggota melakukan
Pembelian Terselubung Guna melakukan pengungkapan Narkotika jenis sabu dan
anggota sat res narkoba di arahkan oleh saudara YUDI menunggu ke depan Alfa Mart
Perseles Griya loka serpong Kota Tangerang Selatan,”
Pelaku diketahui berinisial YUDI SEBASTIAN
(21) warga Kp.Cilenggang Rt 05/02 Cilenggang Kecamatan Serpong Kota Tangerang
Selatan. Dengan barang bukti satu Plastik Bening Yang berisi kristal Putih yang
diduga sabu. Ujarnya 
Selain itu menurut Keterangan pelaku mendapat
narkotika jenis sabu dari seseorang yang biasa di panggil MAMANG (DPO) yang
biasa berada di daerah PTP 
Cilenggang   pelaku mengakui sudah
sekitar 1 bulan melakukan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum
polres tangerang selatan tepatnya di wilayah Cilenggang Kemudian pelaku dan
barang bukti kita amankan di polres tangerang selatan guna penyidikan dan
proses hukum lebih lanjut. Pungkasnya (*)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *