BKAD Gelar Bimtek RKA untuk Tenaga Kesehatan

TANGSEL,Citranewsindonesia– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tenaga Kesehatan, bertempat di Aula Lantai 4, Puspemkot Tangsel, Rabu (3/10).

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari tenaga kesehatan baik dari 29 Puskesmas, Dinkes, RSU, Labkesda, Farmasi, berkumpul diminta untuk merencanakan alokasi anggaran, dikarenakan 13 persen anggaran APBD yang akan dikeluarkan untuk kesehatan.

“Dari APBD 3,6 Triliun urusan kesehatan mencapai 13 persen untuk dibuat perencanaan yang benar,kalau kita salah membuat perencanaan, maka kita sebagai perencana yang akan disalahkan,”ungkapnya.

BACA JUGA :   Walikota Tutup Diklat Pim IV , 10 Lulusan Terbaik Diumumkan

Perencanaan ini bentuknya RKA, kalau salah membuat, maka kesalahan itu akan berdampak di pelaksanaan 2019.

“Kalau kita tidak ingin salah, pedomani aturan, apa yang kita rencanakan harus jelas, perencanaan ini lahir dari Musrenbang, FI Kecamatan, FI SKPD, dan implementasi dari RPJMD. Baca itu, cek kesana, karena sumber RKA harus jelas dan itulah awal sumber penyusunan anggaran,”jelasnya.

Wakil Walikota menjelaskan, penyusunan itu harus tepat dan sesuai aturan yang ada. Bentuk tim, dibahas dan dikaji, RKA itu harus sesuai dan jelas kapan pelaksananya. “Jangan sampai sudah membuat, namun tidak dilaksanakan, akhirnya silpa, ini harus dicermati baik-baik,”pintanya.

BACA JUGA :   Kunjungi SMP Terbakar, Dindikbud Tangsel Pastikan Siswa Tetap Bisa Belajar

Sementara, Kepala BPKAD Kota Tangsel Warman Syanudin, menjelaskan, bimtek ini memberikan pemahaman agar tidak salah dalam penyusunan RKA. “Dibaca baik-baik, satu point ke satu point berikutnya, jangan copy paste dengan RKA sebelumnya. Jangan sampai APBD yang sudah ditetapkan nanti, Perda sudah disahkan, satu dua hari kalian meminta pegeseran, karena kesalahan kalian yang kalian lakukan dalam penyusunan. Ini yang tidak bisa kami terima, sekarang harus hati-hati dan diperhatikan lagi,”tegasnya.

Humas Kominfo

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH