Ini resiko Menjadi Tentara Gadungan Diamankan Polisi

Ini resiko Menjadi Tentara Gadungan Diamankan Polisi

Kalimantan,Citranewsindonesia– Anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengamankan Nt (32), karena beraksi sebagai tentara gadungan.

“Yang bersangkutan diamankan di sebuah percetakan,” ujar Kommandan Angkatan Laut Kotabaru Letnan Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto, seperti diberitakan Antara, Rabu (6/9/2017).

Awalnya, pria yang tercatat sebagai penduduk Pasuruan, Jawa Timur, itu berniat membuat kartu tanda anggota (KTA) TNI AL di sebuah percetakan di Jalan M Alwi, Pulaulaut Utara.

“Informasi itu lalu sampai ke telinga intel kami,” lanjut Joko.
Nt lalu dibawa ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Pangkalan Angkatan Laut Kotabaru.

BACA JUGA :   H. Ali Akbar : Ibadah Haji Merupakan Ibadah Mulia Datangnya Dari Alloh SWT

Berdasarkan interogasi, pelaku diketahui pernah berdinas di TNI AL namun dipecat secara tidak hormat dengan pangkat terakhir kelasi dua.
Setelah desersi, ia tetap mengaku-ngaku sebagai tentara dengan motif gagah-gagahan dan memikat wanita.

“Sebelumnya saudara Nt pernah juga mengaku berpangkat mayor, sersan mayor. Hal-hal seperti ini tentunya akan merugikan institusi TNI khususnya Angkatan Laut,” kata Joko.

Pascadiamankan, pelaku beserta barang bukti berupa tas yang berisi antara lain KTA palsu dan sejumlah seragam dinas TNI AL diserahkan ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Resmi Melantik Komjen Idham Azis Sebagai Kapolri

“Pasal yang dipersangkakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP. Untuk lebih lanjut perkembangannya, satuan reskrim akan lebih mendalami,” ujar Wakapolres Kotabaru Komisaris Yusriandi Yusrin.

Untuk sementara pelaku hanya disangkakan pasal pemalsuan identitas. Polisi masih mendalami kemungkinan tindak pidana lain seperti penipuan serta adanya korban yang dirugikan.

Sumber : Suara.com

Facebook Comments
DAERAH HUKUM KRIMINAL NEWS