yang membuka TI (tambang Inkonvensional)y ang lokasi lahannya tidak
jauh dari tempat penerbangan bandara Depati amir yang mana lahan
tersebut sudah dibebaskan oleh pemerintah propinsi Bangka belitung.
Namun
sebagian masyarakat di sekitaran Airitam kecamatan bukit intan
pangkalpinang tidak menghiraukan akan berbahayanya bagi para pekerjanya
yang kebanyakan dari luar daerah,itupun kalau mereka menambang pasir
timah dilokasi tersebuta, dan memang sebagian lahan ada yang belum
dibebaskan.
Dimana dalam aturan setiap para penambang TI harus
memiliki izin penambang IUPR(izin usaha pertambangan rakyat)yang telah
diatur oleh Pemerintah Daerah ,akan tetapi warga pun tetap mencari timah
untuk kehidupan sehari hari mereka.
Saat Ci News mendatangi
lokasi,kamis,(13/2) tempat penambangan didaerah itu terlihat sekitar 6
unit mesin TI yang berada di lokasi penambangan kesemuanya milik warga
kelurahan air itam,yang mana salah satu para penambang Pa’I ingin sekali
membuka TI nya di lokasi milik akin .akan tetapi akin tidak pernah
mengizinkan warga mengambil timah di lahan miliknya ,dikarenakan bisa
membuat tanah akan menjadi berlubang seperti kolong,”katanya.
warga yang bekerja di sebelahan lahannya akin yang notabane lahan
Pemprop tidak perdulikan akan resikonya yang mereka hadapi karena
masyarakat memilih menambang dari pada mereka tidak kerja untuk
kehidupan keluarga yang rata rata masyarakat bangka belitung mencari
nafkah dari menambang pasir timah.
Bagaimanapun juga timah memang
masih primadona masyarakat bangka belitung ,jadi penghasilan yang
terbesar untuk bangka belitung hanya mengandalkan timah .(Adi s)

UKW 2018