Tangsel,CitranewsIndonesia–Untuk meningkatkan pelayan wajib pajak di Tangsel Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD Tangsel) mulai 1 Januari 2014 pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan akan di Tangani Langsung DPPKAD Tangsel.
Sosialisasi ini dilakukan oleh DPPKAD Tangsel melalui 7 kecamatan dan terakhir di kecamatan Ciputat, dengan mengumpulkan seluruh RT dan RW sekecamatan Ciputat,yang dilaksanakan di kelurahan Sawah Jln Cenderawasih (29/11) Kelurahan Sawah.
DPPKAD Tangsel diwakili oleh Edy Santosa Sebagai Fungsional Penilai Pajak Bumi & Bangunan, Burhanudin Kasie Pendataan Penilai PBB, Handoyo sebagai Korwil Kecamatan Ciputat dan A.Samsudin sebagai Pengelolah Pajak Kecamatan Ciputat.(yusmanH)

UKW 2018