Jakarta Citra News
Indonesia
Indonesia
Kalau permasalahan sampah, lagi
sangat merebak di wilayah DKI Jakarta ini, belum ada kejelasan yang seharusnya
pengelolaan sampah di jalankan berdasarkan undang – undang dan peraturan yang
berlaku. Dinas kebersihan hanya bisa menyediakan truknya untuk mengangkut
sampah bukan berpikir bagaimana mengelola sampah dan mengolah sampah yang
terbaik.
Salah satu contoh tempat sampah
terkumpul adalah di wilayah kelurahan Batu Ampar kecamatan Kramat Jati yaitu
LPS Jl. SMPN 126, dari tahun ketahun sampah membludak tidak karuan. Ruang seluas
5480 m2 dipergunakan oleh para tukang sampah untuk memilah sampahnya
dan tidak peduli terhadap efek pencemaran kualitas lingkungan.
terkumpul adalah di wilayah kelurahan Batu Ampar kecamatan Kramat Jati yaitu
LPS Jl. SMPN 126, dari tahun ketahun sampah membludak tidak karuan. Ruang seluas
5480 m2 dipergunakan oleh para tukang sampah untuk memilah sampahnya
dan tidak peduli terhadap efek pencemaran kualitas lingkungan.
Namun sejak bulan Februari 2016 camat
Kramat Jati (Eka Darmawan) menegaskan kepada lurah Batu Ampar untuk menata
ruang seluas 5480 m2 melalui metoda pembinaan
tata ruang yang terbagi menjadi 2/3 sebagai ruang terbuka hijau(RTH) dan 1/3
sebagai LPS. Menurut camat Kramat Jati, karena ulah penebar sampah yang harus segera
ditertibkan.
Kramat Jati (Eka Darmawan) menegaskan kepada lurah Batu Ampar untuk menata
ruang seluas 5480 m2 melalui metoda pembinaan
tata ruang yang terbagi menjadi 2/3 sebagai ruang terbuka hijau(RTH) dan 1/3
sebagai LPS. Menurut camat Kramat Jati, karena ulah penebar sampah yang harus segera
ditertibkan.
Eka Darmawan menugaskan tokoh masyarakat
peduli lingkungan untuk membina pengelola LPS kelurahan Batu Ampar. Hasil pembinaan
membuat perubahan yang positif, sudah terbina ruang RTH dan area LPS, namun
menurut Dominggo Pasaribu selaku tokoh masyarakat peduli lingkungan, bahwa kami
baru bisa membina ruang RTH dan ruang LPS serta schedule pengelolaan, kami
belum bisa membina prosedur yang benar bagaimana pengelolaan yang sebenarnya. Susahnya
para penebar sampah alias tukang sampah yang hanya memikirkan jumlah
finansialnya saja bukan bagaimana prosedur pengelolaan yang baik dan benar(12/4).
peduli lingkungan untuk membina pengelola LPS kelurahan Batu Ampar. Hasil pembinaan
membuat perubahan yang positif, sudah terbina ruang RTH dan area LPS, namun
menurut Dominggo Pasaribu selaku tokoh masyarakat peduli lingkungan, bahwa kami
baru bisa membina ruang RTH dan ruang LPS serta schedule pengelolaan, kami
belum bisa membina prosedur yang benar bagaimana pengelolaan yang sebenarnya. Susahnya
para penebar sampah alias tukang sampah yang hanya memikirkan jumlah
finansialnya saja bukan bagaimana prosedur pengelolaan yang baik dan benar(12/4).
Menurut lurah Batu Ampar
kecamatan Kramat Jati bahwa dinas kebersihan mempola mulai dari RT yang
mengelola sampahnya dan iuran kebersihannya diatur oleh RT. Badrudin selaku
lurah Batu Ampar menjelaskan bahwa iuran kebersihan akan disetorkan ke Bank DKI
sebagai program pemerintah DKI Jakarta(12/4).(Team)
kecamatan Kramat Jati bahwa dinas kebersihan mempola mulai dari RT yang
mengelola sampahnya dan iuran kebersihannya diatur oleh RT. Badrudin selaku
lurah Batu Ampar menjelaskan bahwa iuran kebersihan akan disetorkan ke Bank DKI
sebagai program pemerintah DKI Jakarta(12/4).(Team)
Facebook Comments