BOGOR || citranewsindonesia.com – Mahasiswa Universitas Pamulang mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Perumahan Canary, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada 3 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mengangkat tema “Kesadaran Hukum dalam Keluarga sebagai Bentuk Bela Negara” guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami hukum sejak dari lingkungan keluarga.
Kegiatan yang berlangsung di tengah masyarakat itu mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Sejumlah peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi hingga sesi diskusi yang dibawakan para mahasiswa. Warga juga mengaku memperoleh wawasan baru terkait pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu pemateri, Anan, menjelaskan mengenai asas hukum pidana “ignorantia legis non excusat”, yang berarti ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari hukuman. Penjelasan tersebut dinilai dekat dengan kehidupan masyarakat sehingga menarik perhatian peserta yang hadir.
Suasana semakin aktif ketika sesi tanya jawab dimulai. Warga menyampaikan berbagai persoalan terkait hukum dan kehidupan sosial di lingkungan sekitar. Para mahasiswa kemudian memberikan penjelasan secara sederhana dan mudah dipahami sehingga diskusi berlangsung komunikatif dan edukatif.
Di akhir kegiatan, para mahasiswa mendapat kejutan setelah mengetahui salah satu peserta yang hadir ternyata merupakan dosen dari Universitas Pamulang. Kehadiran dosen tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap pelaksanaan PKM yang dinilai berjalan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa UNPAM berharap kesadaran hukum dapat terus tumbuh di tengah masyarakat sebagai bagian dari penanaman nilai bela negara. Mereka menilai kepatuhan terhadap hukum menjadi salah satu cara menjaga ketertiban, persatuan, dan keutuhan bangsa di lingkungan masyarakat.

