Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Kadis PUPR tidak mentolerir PT dan CV yang kerjaannya tidak konsisten pada aturan yang ada, misalnya menyalahi spek/RAB, apalagi sampai proyek mangkrak akan ditindak tegas dengan sangsi ringan sampai berat.
Wahyu Kepala Dinas PUPR mengungkapkan, Anggaran definitif Tahun 2023 pelaksanaanya berjalan dengan baik, memang ada CV yang tidak menjunjung tinggi tingkat profesional dalam pekerjaan dan itu harus ditindak tegas.
“Hal itu Dinas PUPR sudah melakukannya, salah satunya CV. DUTA KARYA. Dimana CV. DUTA KARYA dapat pekerjaan Peningkatan Jalan Cirelang Pamulihan namun tidak tuntas sehingga dilakukan pemutusan kontrak”, kata Wahyu kepada media ini. Senin, (30/10/2023).
Wahyu lanjut mengatakan, PUPR tidak hanya sebatas memutus kontrak terhadap CV. DUTA KARYA juga sudah diajukan klaim jaminan ke Bank Jateng, pengajuan review inspektorat daftar hitam, dan pengajuan PBJ ke bagian Pengadaan Setda.
Lebih lanjut Wahyu tegaskan, Pekerjaan Peningkatan Jalan Cirelang Pamulihan yang dikerjakan CV. DUTA KARYA yang sampai saat ini belum semua dikerjakan atau jatuh tempo masa waktu kerja, hal ini dimata masyarakat terkesan Dinas PUPR tidak bisa bersikap tegas, itu tidak benar.
“Sikap Dinas PUPR terhadap kontraktor nakal tidak akan mentolerir, kita tindak tegas dengan memberikan sangsi sesuai UU Pengadaan Barang dan Jasa, hanya saja masyarakat harus menyadari memberi sangsi kepada kontraktor nakal tidak mudah juga. Dinas harus melihat dulu sangsi apa yang pantas diberikan”, Ucap Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu memaparkan, sangsi itu ada lisan, ringan, dan berat. Sedangkan sangsi terhadap CV. DUTA KARYA tidak hanya putus kontrak tapi sangsi berat (blacklist).
Pemberian sangsi pada CV. DUTA KARYA, Dinas PUPR mengharapkan agar kontraktor lain mengerjakan proyek pemerintah secara profesional sehingga tidak mengalami hal serupa seperti CV. DUTA KARYA.
Saat media ini menanyakan terkait tindak lanjut pekerjaan Peningkatan Jalan Cirelang Pamulihan seperti apa ke depan. Wahyu menjelaskan, pekerjaan tersebut akan dilanjutkan, ini lagi proses di ULP. Kita menunggu dari ULP, CV siapa yang akan mengerjakan.
YTZ.