Wakil Walikota Benyamin Ingatkan Hasil LPPD Jadi Acuan APBD

Wakil Walikota Benyamin Ingatkan Hasil LPPD Jadi Acuan APBD

Tangsel | Citranewsindonesia.com– Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya melalui Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) selama satu tahun penuh.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa hasil dari LPPD harus berisikan informasi yang jelas dan benar. Semua aktivitas dari program satu tahun penuh harus tercantum di dalam LPPD.

”Kita harus menyampaikan apa yang kita kerjakan dan hasilnya seperti apa. Sehingga aktivitas a sampai z dari tanggal 1 Januari harus sudah ada laporannya,” ujar Benyamin dalam Acara Evaluasi Mandiri LPPD di Bupe Cilenggang, Senin (24/02).

Dia menambahkan LPPD itu nantinya akan dilaporkan kepada DPRD. Sebagaimana keterangan laporan pertanggungjawaban kepala daerah selama satu tahun. Di dalamnya harus ada keterangan apa yang dilakukan setahun kemarin.

BACA JUGA :   Proyek Pembangunan Saluran Cikidang di Desa Purbahayu Tidak Sesuai Speck Terkesan Asal Jadi

”Berapa uang yang kita punya hasilnya seperti apa. DPRD sebagai lembaga yang mewakili masyarakat,” ujar dia.

Sehingga laporan harus benar dan jelas. Sebagaimana nantinya LPPD ini bisa menjadi sumber informasi bagi lapisan masyarakat. Misalnya media, ASN atau siapa saja masyarakat. LPPD harus dikemas dengan baik apalagi sudah diidasari oleh peraturan.

Kemudian pada saat yang bersamaan pada tahun 2020, perlu dibahas apa yang harus dikerjakan dengan acuan LPPD tahun 2019. ”Kita harapkan bisa dievaluasi secara mandiri. Kemandirian bukan saja pas sudah sampai ke inspektorat. Tapi, ketika masih di OPD, sudah dilakukan evaluasi,” kata dia.

Benyamin juga menyampaikan bahwa banyaknya laporan yang tidak lengkap disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya adalah seringkali yang menyusun adalah staf honorer. Yang tidak mengerti kondisi pemerintahannya. Tanpa diawasi dan dipimpin dan diarahkan.

BACA JUGA :   Pembongkaran 17 Kios Di Kelurahan Rawa Bunga Ditunda Dua Hari Untuk Dibongkar Sendiri Oleh Pemilik Bangunan

”Sementara yang dilaporkan kebijakan anggaran, kebijakan kegiatannya seperti apa. Berapapun besar anggarannya harus dipertanggungjawabkan. Inspektorat ini menjadi sumber pertama kepala daerah mencapai visi dan misi,” tambah Benyamin.

Sehingga dia mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar memantau pembuatan LPPD di masing-masing bidangnya. Kemudiam LPPD ini bisa menjadi pelajaran terutama untuk APBD 2020. 2019 menjadi acuan ketika kita semua menyelesaikan musrenbang tingkat kota.

(humas-kominfo)

Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN