Jalan Ditutup Hampir 30 Tahun, Warga Cempaka Putih Tangsel Desak Pemkot Turun Tangan

TANGSEL||citranewsindonesia.com — Akses jalan yang disebut telah tertutup sejak sekitar 1995 kembali menjadi sorotan warga RT 06. Selama hampir 30 tahun, warga mengaku kesulitan menggunakan akses tersebut untuk aktivitas sehari-hari, termasuk ketika menghadapi kondisi darurat di jalan H. Sauan, RT. 06/01, Kel. Cempaka Putih, Kec. Ciputat Timur, Sabtu (19/9/2026).

Warga RT 06 mempertanyakan penutupan akses jalan yang berbatasan dengan wilayah RT 07 tersebut. Mereka berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) segera turun tangan untuk memastikan status jalan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Salah seorang warga, Adong, mengatakan persoalan akses jalan tersebut telah berlangsung sejak sekitar 1995–1996. Menurutnya, kondisi itu berdampak terhadap puluhan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Saya sudah kirim surat ke camat, lurah, kecamatan sampai wali kota, tapi hasilnya belum ada,” ujar Adong.

Ia mengaku telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut melalui sejumlah tingkatan pemerintahan. Namun, menurut Adong, hingga kini belum ada penyelesaian yang dirasakan warga.

Adong juga mempertanyakan alasan akses tersebut masih tertutup. Ia menyebut jalan itu merupakan akses yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan meminta pemerintah memastikan status serta kewenangan atas jalan tersebut.

BACA JUGA :  Bapenda Tangsel Kumpulkan Pajak Sampai November Rp26 Miliar

Menurut Adong, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut akses mobilitas warga. Kondisi jalan yang tidak dapat digunakan secara optimal juga dikhawatirkan menyulitkan warga ketika terjadi keadaan darurat.

Ia mencontohkan ketika ada warga yang sakit atau meninggal dunia. Menurutnya, keterbatasan akses membuat proses evakuasi maupun membawa jenazah menjadi lebih sulit.

“Kalau ada orang meninggal, tidak bisa masuk dan harus digotong. Ada orang sakit juga seperti itu. Bagaimana kalau kejadian seperti itu terjadi pada keluarga Bapak?” katanya.

Adong memperkirakan sekitar 30 hingga 50 KK terdampak akibat persoalan akses tersebut.

Ia berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi juga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang sebenarnya serta mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan.

Adong mengaku kecewa karena persoalan yang menurutnya sudah berlangsung hampir tiga dekade belum kunjung menemukan titik penyelesaian.

Ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi mediasi antara warga RT 06 dengan pihak terkait sehingga persoalan lama tidak terus menjadi hambatan bagi akses masyarakat.

“Sebagai manusia, di mana rasa empati? Zaman sudah modern, tetapi warga masih terhalang akses jalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Zaki Resmi Menutup Liga Santri Nusantara Tahun 2019

Menurut Adong, persoalan tersebut berawal dari permasalahan antarwarga yang terjadi puluhan tahun lalu. Namun, ia berharap persoalan masa lalu tidak terus berdampak terhadap kepentingan warga saat ini.

Warga pun meminta Pemkot Tangsel memastikan secara jelas status dan fungsi jalan tersebut. Mereka berharap ada langkah konkret agar akses masyarakat dapat kembali digunakan dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan kepentingan seluruh pihak.

“Mudah-mudahan saat bapak datang ke sini bisa berhasil membuka jalan yang hampir 25 tahun ditutup,” kata Adong.

Ia juga berharap pemberitaan media dapat menjadi perhatian pemerintah agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak RT 07 maupun Pemkot Tangsel mengenai persoalan tersebut. Konfirmasi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk menjelaskan status jalan, dasar penutupan akses, serta langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan pemerintah.

(Hendi)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *