8 Oknum Personel Polres Mimika Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan

Timika,Citranewsindonesia – Sebanyak delapan orang oknum personel Polres Mimika telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan seorang wartawan media online, Saldi Hermanto.

Kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama itu terjadi pada Sabtu 11 November malam.

Setelah melalui proses pemeriksaan terhadap korban maupun sejumlah saksi saat yang bersangkutan dijemput paksa, Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan sudah ada delapan oknum anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Sudah masuk proses penyidikan, tersangka delapan orang,” kata Kapolres di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (23/11/2017).

Kapolres juga menegaskan bahwa, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut dalam kategori mudah. Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama penyidik akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika.

BACA JUGA :   Danrem 031/WB,Kapolda Riau Dan Danlanud RSN Patroli Bersama Menggunakan Sepeda Motor

“Sudah saya sampaikan, ini kasus yang mudah pembuktiannya. Sesegera mungkin berkasnya kita serahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Secara pribadi, Kapolres maupun organisasi Polres Mimika telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggotanya. Bahkan, ia pun ikut mengecam tindakan oknum anggota yang melakukan perbuatan tersebut.

Bahkan ia berjanji penanganan kasus akan dilakukan secara terbuka. Wartawan maupun masyarakat bisa mengawal dan mengawasi langsung perkembangan kasusnya. Victor berharap, kejadian serupa agar tidak terulang lagi dikemudian hari.

Sebelumnya, Saldi dijemput paksa dari salah satu warung didepan kantor pelayanan Satlantas Polres Mimika, oleh sejumlah oknum anggota Polres Mimika ber-atribut lengkap. Saat itu Saldi bersama sejumlah rekan-rekan wartawan lainnya sedang nongkrong.

BACA JUGA :   OLAHRAGA PANAHAN RESMI MASUK JAJARAN YANUS LANTAMAL IX

Saat dijemput, ia kemudian dibawa ke pos terpadu di jalan Budi Utomo dan dianiaya hingga babak belur.
Selanjutnya menyikapi aksi penganiayaan terhadap rekan seprofesinya, puluhan wartawan dari berbagai media di Kota Timika menggelar demonstrasi sebagai aksi protes di kantor pelayanan Polres Mimika pada Senin 13 November.

Usai menyerahkan pernyataan sikap, wartawan kemudian menemui anggota DPRD Mimika meminta ikut mengawal kasus tersebut.

(Rilis,IWO)

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH