Pengelola Graha Raya Bersitegang Dengan Pedagang

Tangsel,Citranewsindonesia- Punya Perda tak ditegakkan dan aparatnya juga diam, akhirnya aparat keamanan dan pengelola perumaahan Graha Raya dengan dibantu aparat Kepolisian dari Polsek Serpong, Selasa (19/09/2017) sore bersitegang dengan sejumlah penghuni sekaligus pelaku usaha disepanjang jalan raya utama (Boulevard) Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara. Menurut Gatot selaku Koordinator operasi penertiban kawasan Graha Raya, saat ditemui reporter Citranewsindonesia.com dilokasi menyatakan bahwa, sebenarnya operasi penertiban kawasan sepanjang jalan utama Graha Raya adalah wewenang dari aparat Pemkot Tangsel seperti Dishub dan Satpol PP.

“Operasi penertiban kawasan disepanjang jalan utama Graha Raya ini sebenarnya tugas dan wewenang aparat Pemkot Tangsel yaitu pihak Dishub dan aparat Satpol PP. Ini adalah kawasan peruntukkan pemukiman, tetapi telah digunakan untuk tempat usaha dan perdagangan yang tak dilengkapi dengan lahan parkir, sehingga banyak dikeluhkan oleh para pengguna jalan yang merasa terganggu karena para pengunjung parkir seenaknya memakai badan jalan,” terang Gatot.

BACA JUGA :  Dukung Produk Lokal, Pilar Saga Ichsan Buka Ajang Pameran Kerajinan

Sementara itu, Dahlan Lurah Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara saat dikonfirmasi via telpon menyatakan tidak mengetahui adanya operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak pengelola Graha Raya.

“Saya tidak tahu adanya operasi penertiban oleh pihak pengelola Graha Raya, karena saya selaku wakil aparatur dari Pemerintah Kota Tangsel memang tidak diberi tahu, jadi saya tidak dapat berkomentar. Tetapi yang perlu digaris bawahi adalah, kami sangat menyayangkan langkah pengelola Graha Raya melakukan operasi penertiban tersebut tanpa berkoordinasi dengan kami aparat Pemerintah. Padahal operasi penertiban seperti itu adalah wilayah dan kewenangan kami selaku aparatur Pemerintah Kota Tangsel,” tandas Dahlan Lurah Paku Jaya.

BACA JUGA :  Buka Latsar CPNS, Benyamin Ingatkan Profesionalitas Dan Integritas

Yono warga cluster Anggrek Loka Graha Raya menyatakan mendukung langkah yang dikakukan oleh pihak pengelola Graha Raya untuk menertibkan para pedagang disepanjang jalan raya utama Graha Raya.

“Aparat Pemkot Tangsel nya pada tiarap mas, masa bodo dan gak perduli atas kesemrawutan para pedagang yang telah mengalih fungsikan tempat pemukiman menjadi tempat usaha, tanpa dilengkapi sarana pendukung seperti lahan parkir. Mereka seenaknya parkir dibahu jalan tanpa memikirkan keselamatan para pengguna jalan lainnya,” pungkas Yono dengan nada geram.(BTL)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *