Mengaku Sebagai Anggota Polisi, Pria Memeras Para Pemilik Tempat Hiburan

Mengaku Sebagai Anggota Polisi, Pria Memeras Para Pemilik Tempat Hiburan

Tangerang,CitranewsIndonesia,— Seorang pria
dibilangan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan pihak berwajib
lantaran mengaku sebagai anggota Polri untuk meminta fasilitas dan sejumlah
uang kepada pengelola tempat hiburan.
Pelaku H alias A
mengaku sebagai anggota Polri untuk menakut-nakuti pemilik tempat hiburan di
Tangsel, tujuannya tak lain untuk meminta sejumlah uang kepada pemilik tempat
hiburan.
Dengan gertakan
bahwa H adalah anggota polisi mengatakan kepada calon korbannya, “Kamu
sudah saya laporkan ke Polres Tangerang Selatan karena kasus penculikan dan
kamu akan dipenjara selama 25 tahun. Kalau kamu ingin laporan dicabut dan
tempat ini tidak ditutup kamu harus bayar 3 juta,” begitulah modus pelaku
memeras para pemilik tempat hiburan.
Menurut Kapolres Tangsel
AKBP Ayi Supardan mengungkapkan, Tersangka H alias A adalah seorang pengangguran
yang mengaku sebagai polisi untuk meminta fasilitas dan sejumlah uang. Alhasil
dengan pengakuan palsu tersebut H mendapatkan sejumlah uang senilai 1,5 juta
rupiah.
“Tersangka
kita amankan di Taman Tekno 2, Setu pada 3 Januari lalu, dari tangan tersangka
penipuan tersebut diamankan pula sebuah kalung kewenangan penyidik Polri, uang
sebesar 1,5 juta rupiah, dan sebuah borgol,” jelas Ayi kepada awak media,
Sabtu (07/01/2017).

Kapolres juga menghimbau
agar masyarakat khususnya pelaku usaha agar tidak mudah percaya begitu saja
kepada oknum yang mengaku sebagai aparatur negara yang seolah – olah akan
menjalankan kewenangannya sebagai polisi. Silahkan lakukan klarifikasi dengan
menunjukan identitas ataupun surat yang melengkapi. (*)
Facebook Comments
10
HUKUM KRIMINAL NEWS