Pasalnya, bangunan yang dijadikan sebagai tempat berjualan itu menutupi saluran air sehingga menyebabkan sampah menumpuk dan sulit dibersihkan. Alhasil, ketika turun hujan air dari saluran meluap dan menggenangi jalan.
Pembongkaran melibatkan sebanyak 30 personel gabungan dari Satpol PP, dan binmas Po Pedagang hanya pasrah melihat tempat usahanya diratakan dengan tanah.
Lurah tengah tarmiji mengatakan, pembongkaran bangunan semi permanen ini berjalan lancar karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dengan mengirimkan surat peringatan kepada warga yang menempati bangunan tersebut.
“Pembongkaran berlangsung kondusif. Ada 25 bangunan yang dibongkar, 16 di antaranya berada di pinggiran kali induk kecil dan sembilan bangunan di Gang I,” kata tarmiji
Usai ditertibkan, pihaknya akan meminta instansi terkait untuk melakukan pengurasan saluran air yang sudah mengalami pendangkalan tersebut. “Kami meminta Sudin Tata Air segera menguras saluran air ini karena kerap meluap saat turun hujan,”Harap Tarmiji (Dominggo)
UKW 2018