Polres Tangsel Berhasil Ungkap Kasus Aborsi

Tangsel,citranewsindonesia.com,– Polres Tangsel gelar realis kasus aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan di Halaman Polres Tangsel, Jumat (15/4/2016).

Dalam ungkap kasus aborsi tersebut, pihak Polres Tangsel telah menghadirkan kedua pelaku diantaranya, RD (18) laki -laki, warga Kp. Rawa Mekar Jaya Serpong Tangsel dan LA (18) Perempuan, warga Kp. Kademangan Kecamatan Setu Tangsel.

Pengungkapan kasus ini bermula, Pada Tanggal 1 April 2016 sekitar pukul 14.30 wib di Kp. Kademangan, Kecamatan Setu Tangsel diketahui telah terjadi melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan.

Kejadian tersebut diketahui ketika warga menemukan mayat janin disaluran air.

BACA JUGA :   8.464 Pegawai Non ASN Pemkot Tangsel Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Mengetahui perihal tersebut, warga langsung melaporkan ke Polsek Cisauk dan pihak kepolisian dari hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi – saksi, Team Unit V PPA Satreskrim Polres Tangsel mencurigai salah seorang warga yang berinisial LA, lalu LA dibawa ke Puskesmas Serpong. Alhasil dari pemeriksaan Dokter, ternyata LA sedang mengalami pendarahan yang di duga akibat janin yang dikeluarkannya.

Setelah diperiksa, Pelaku LA mengakui perbuatannya atas janin yang berusia 3 bulan di buang di saluran air pada Kamis (31/3/2016) lalu sekitar pukul 23.00 wib. Dirinya (LA) mengakui telah mengandung 3 bulan dan minum obat yang dibelikan oleh pacarnya berinisial RD dari toko obat di daerah Pasar Ciputat.

Kemudian atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 77A UU RI No.35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 194 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Dede Richal)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH