
melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara
(DPS) Pilkada 2015 di Rumah Makan Telaga Seafood, BSD, Tangsel, Rabu
(2/9/2015)
Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah pihak. Mulai dari
perwakilan tim kampanye dan parpol pengusung dan pendukung calon Wali
Kota dan calon wakil Wali Kota, TNI, Kepolisian, juga hadir para PPK
ditingkat kecamatan dan pihak terkait lainya.
perwakilan tim kampanye dan parpol pengusung dan pendukung calon Wali
Kota dan calon wakil Wali Kota, TNI, Kepolisian, juga hadir para PPK
ditingkat kecamatan dan pihak terkait lainya.
Ketua KPU Tangsel Muhammad Subhan mengatakan dari data
diterima dari Tujuh Kecamatan dan 54 Kelurahan jumlah DPS berjumlah
939,674.dan Jumlah TPS 2,245 sehingga Nantinya data tersebut akan dicermati kembali sebelum
ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
diterima dari Tujuh Kecamatan dan 54 Kelurahan jumlah DPS berjumlah
939,674.dan Jumlah TPS 2,245 sehingga Nantinya data tersebut akan dicermati kembali sebelum
ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Rekapitulasi tersebut Masing-masing Kecamatan Diantaranya:
Ciputat : Jumlah TPS 376, pemilih laki-laki 71,028, perempuan 71,315 jumlah keseluruhan 142, 343. Ciputat Timur : jumlah TPS 227 jumlah pemilih laki-laki 63,864, perempuan 64,523 jumlah keseluruhan 128,387. Pamulang : jumlah TPS 568 jumlah pemilih laki-laki 107,224, perempuan 107,101 jumlah keseluruhan 214,325. Pondok Aren : jumlah TPS 527 jumlah pemilih laki-laki 101,328, perempuan 102,056 jumlah keseluruhan 203,393. Serpong : jumlah TPS 191 jumlah pemilih laki-laki 51,116, perempuan 52,085 jumlah keseluruhan 103,201. Serpong Utara : jumlah TPS 194 jumlah pemilih laki-laki 45,572, perempuan 46,643 jumlah keseluruhan 92,215. Setu : jumlah TPS 112 jumlah pemilih laki-laki 45,572, perempuan 46,643 jumlah pemilih 55,810
Subhan menjelaskan dalam melakukan pemutakhiran data
pemilih, KPU dibantu oleh PPDP dan bekerja selama 36 hari. Para petugas
tersebut melakukan pencocokan data pemilih dengan mencatat pemilih yang
memenuhi syarat (MS) tapi belum terdaftar atau mencoret pemilih yang
telah meninggal, pindah domisili daerah lain, berubah status dari sipil
menjadi TNI/Polri serta mencoret pemilih yang belum genap berusia 17
tahun atau sudah menikah, mencoret data pemilih dipastikan tidak ada
keberadaanya, sedang dicabut hak piliknya serta pemilih yang bukan
merupakan penduduk Tangsel berdasarkan identitas kependudukanya.
pemilih, KPU dibantu oleh PPDP dan bekerja selama 36 hari. Para petugas
tersebut melakukan pencocokan data pemilih dengan mencatat pemilih yang
memenuhi syarat (MS) tapi belum terdaftar atau mencoret pemilih yang
telah meninggal, pindah domisili daerah lain, berubah status dari sipil
menjadi TNI/Polri serta mencoret pemilih yang belum genap berusia 17
tahun atau sudah menikah, mencoret data pemilih dipastikan tidak ada
keberadaanya, sedang dicabut hak piliknya serta pemilih yang bukan
merupakan penduduk Tangsel berdasarkan identitas kependudukanya.
Selanjutnya rekapitulasi hasil coklit yang dilakukan PPDP
dari 15 Juli sampai 19 Agustus diserahkan pada PPS untuk selanjutnya
dilakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran hasil coklit PPDP
paling lama tujuh hari.
dari 15 Juli sampai 19 Agustus diserahkan pada PPS untuk selanjutnya
dilakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran hasil coklit PPDP
paling lama tujuh hari.
Selanjutnya PPS melakukan rekaputulasi daftar pemilih hasil
pemutakhiran selama tiga hari dan selanjutnya diserahkan ke PPK untuk
dilakukan rekaputulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di wilayah PPK
masing masing selama dua hari untuk dilakukan rapat pleno terbuka.(Dede Richal)
pemutakhiran selama tiga hari dan selanjutnya diserahkan ke PPK untuk
dilakukan rekaputulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di wilayah PPK
masing masing selama dua hari untuk dilakukan rapat pleno terbuka.(Dede Richal)
Facebook Comments

UKW 2018