Laboratorium Kalibrasi PPSDMK Bandung, raih akreditasi dari KAN

Bandung, CitranewsIndonesia–Ketua
Komite Akreditasi Nasional (KAN) Bambang Prasetya menyerahkan
sertifikat akreditasi kepada Laboratorium Kalibrasi Pusat Pengembangan
SDM Kemetrologian (PPSDMK) di Pusat Pengembangan SDM Kemetrologian,
Bandung (06/02/2014). 

Sertifikat diterima oleh Sekretaris Jendral
Kementerian Perdagangan Gunaryo. Sertifikat akreditasi diserahkan,
setelah laboratorium tersebut dinyatakan oleh KAN telah memenuhi
persyaratan manajemen dan teknis sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025 :
2008. 

Dengan
diserahkannya sertifikat akreditasi kepada Laboratorium Kalibrasi
PPSDMK, maka perkembangan jumlah laboratorium kalibrasi di Indonesia
yang diakreditasi KAN menjadi 183 laboratorium. Sementara, perkembangan
laboratorium lainnya yang diakreditasi KAN tercatat 916 Laboratorium
penguji, 40 Laboratorium Medis, serta 37 Lembaga Inspeksi. 
Bambang
Prasetya pada kesempatan tersebut mengatakan, filosofi akreditasi bagi
KAN sebenarnya bukanlah sekedar memberikan ijin, mengatur, atau menjadi
semacam “polisi”. Akreditasi Laboratorium merupakan pengakuan formal
bahwa suatu laboratorium baik secara manajemen maupun secara teknis
telah menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2008. Akreditasi pada hakekatnya
memfasilitasi laboratorium dan lembaga inspeksi secara profesional untuk
dapat berkembang dan bersaing di pasar global. 
Sebagaimana
diketahui, akreditasi yang dilakukan oleh KAN, telah mendapatkan
pengakuan dari dunia internasional. Sebab, KAN telah menandatangani
MRA/MLA (Mutual Recognation Arrangement/Multilateral Laboratory
Agreement) dengan APLAC/ILAC (Asia Pasific Laboratory Accrediation
Cooperation/International Laboratory Accreditation Cooperation).
Oleh
karenanya, kata Bambang Prasetya, dalam rangka mempertahankan pengakuan
hasil akreditasi tersebut, KAN akan selalu memonitor unjuk kerja
laboratorium yang telah diakreditasi melalui kegiatan kunjungan
pengawasan (survailen), termasuk bila ada pengaduan dan keluhan dari
masyarakat terhadap laboratorium tersebut. 
Bambang
Prasetya dalam kesempatan tersebut juga mengatakan, dalam rangka
memperkuat sistem dan kegiatan akreditasi di Indonesia, maka Badan
Standardisasi Nasional (BSN) tengah mengajukan Rancangan Undang-Undang
Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (RUU SPK). RUU SPK ini diharapkan
segera rampung tahun ini, mengingat pemberlakuan efektif Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015, sudah di depan mata.
Indonesia
tentunya tidak mau terlambat dalam mengantisipasi segala kemungkinan
dari dampak pemberlakuan MEA tahun 2015. Sistem akreditasi maupun
kegiatan yang dilakukan KAN selama ini dan sudah berjalan dengan baik,
diharapkan akan semakin kuat dengan kehadiran Undang-Undang
Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.(YusmanH/Humas)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH