Tangsel,citraindonesianews–Razia rutin yang dilakukan Polda metro jaya diwilayah Pamulang di jalan Pajajaran (16/12/13) yang di pimpin Ipda Purwanto mulai membuahkan hasil dimana hampir 80% pengendara tertib lalu lintas mulai dari memakai Helm dan perlengkapan motor lainnya.
Namun ditengah berlangsungnya razia kendaraan roda 2 ini, seorang pengendara sepeda motor bernomor pol B 6371 CBA warga Reni bernama Fauzi nekad menabrak polisi yang mau memberhentikannya.
Syukur polisi yang ditabrak hanya mengalami memar di kepala dan sementara Fauzi hanya luka sedikit, dalam keterangan Fauzi motor yang dia pakainya rem blong dan tidak bisa berhenti mendadak, jelas Fauzi.
Setelah diperiksa Fauzi yang mengaku anak seorang wartawan, tidak punya SIM,STNK dan motornya tidak layak jalan, karena rem blong alias kedaluarsa.
Akhirnya motornya ditahan dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan oleh petugas dan Fauzi pulang naik angkot, sementara seorang mahasiswa yang lengkap SIM,STNK dan Helm bernama Sherly tidak luput dari tilang polisi karena lupa menyalakan Lampu besar. Seperti diketahui diseluruh wilayah pemkot Tangerang Selatan tidak ada satu rambu yang mengingatkan pengendara agar menyalakan lampu kendaraanya.
Ini adalah tugas dan tanggung jawab DISHUBKOMINFO Tangerang Selatan agar menambah rambu rambu lalulintas yang mengingatkan pengguna jalan menyalakan lampu besar, karena warga mengaku beberapa oknum polisi memaksa tilang tanpa peringatan.(YusmanH)
Facebook Comments
UKW 2018