Hendra saputra dilaporkan PT GIL di Polda Babel

Hendra saputra dilaporkan PT GIL di Polda Babel

Pangkalpinang,CitraindonesianewsMenindaklanjuti tentang laporan Hendra saputra atas tuduhan penipuan ke pihak kepolisian polda babel.

Direktur PT.Gading Indah Lestari(PT.GIL) Hendri Lim alias asiung  yang
di dampingi oleh kuasa hukumnya Fery yawansyah dan rekan rekan
mendatangi polda Babel atas tuduhan yang dilakukan hendra saputra .

Dalam jumpa pers saat  rabu,(4/12/13)dikatakan penasehat hukum  Hendri
alias asiung bahwa kedatangan rombongan ke polda Babel ingin  melapor
balik atas tuduhan yang di buat media massa hari ini ,karena menyangkut 
pencemaran nama baiknya selaku Direktur PT.Gading Indah Lestari.
Dimana
dalam surat  kesepakatan bersama bahwa antara hendra saputra dan
Direktur PT.GIL sudah sepakat  kontrak nya. secara tidak langsung
dirugikan atas  adanya pemberitaan dari media massa rakyat pos itu.

“Kesepakatan
pak hendra lim yang bukti tanah kepada pihak hendri saputra dan kuasa
subsitusinya rusman  aziz. Tgl 5 juli 2013 disaksikan saya fery dan
rusman dari pihak penjual dengan rincian yang ditentukan. Uang 480juta
dan surat  tanah sebagai jaminan, Pernyataan dari kesepatan bersama
apabila tanah ini sudah dijual belikan. Seiring waktu perjalanan saat
kita mau jual tanah mereka yang buat surat semuanya. Kita yang dirugikan
aset, tanah duit sudah diambil dan saya lihat mereka lakukan pemerasan
terhadap klien saya ,”tungkasnya.

Ada beberapa member nelpon
saya dan mengatakan apakah benar pak hendri alias asiung menipu. Saya
menyesali perbuatan penghinaan dan pencemaran nama yang diatur
dalam (pasal 311 KUHP ancaman 4thun) baik oleh rusman  aziz dan hendra
saputra,(adi saputra)

Facebook Comments
11
BABEL HUKUM KRIMINAL NEWS