SK penghulu desa dari Bupati menuia protes warga

Bateng,Citraindonesianews — Di dalam aturan Irjen KEMENAG RI pengangkatan
kepenghuluan berdasarkan usulan kemenag itu sendiri dimana di daerah
daerah boleh mengajukan usulan untuk membantu KUA yang berada di setiap
kecamatan. .
SK penghulu umumnya yang di keluarkan dari kemenag bukan dari pemerintah daerah yang mengeluarkannya.namun di Bangka Tengah SK penghulu di keluarkan oleh Bupati setempat.

Hal ini menimbulkan tanda tanya dimasyarkat karena SK penghulu yang dikeluarkan bupati Bangka Tengah
No.188.45/700/II/2013 yang mulai berlaku 1 November 2013.

Ketika Cindonews mengkonfirmasi hal ini kepada Kabag Kesra Bangka Tengah Sulaiman di ruang kerjanya (5/12/13)mengatakan SK penghulu desa yang dikeluarkan oleh Bupati tengah bertugas untuk membantu didalam bidang keagamaan saja, 
bukan untuk menikahkan.

Secara umum tugas penghulu desa yang di SK kan adalah membantu pelayanan masyarakat mengurus kematian,kemasji, pengajian dan zakat wakaf sekaligus membantu pelaksanaan
pecatatan nikah dengan berkoordinasi dan mendapat persetujuan langsung
dari KUA kecamatan .”Jelas Sulaiman(Adi Saputra)

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH