Istri Kerja Malam, Ayah Cabuli Anak Tiri di Tangsel

Tangsel,CitranewsIndonesia— Perilaku bejat dilakukan oleh, R (32)
pekerja kolektor motor warga Priang,Pondok Jagung Timur,Serpong
Utara Tangerang selatan.

Karena tak dapat jatah bathin dari istrinya yang selalu sibuk kerja di
malam hari,(R) melampiaskan nafsu syahwatnya pada ER (16), putri tirinya
sendiri hingga berkali-kali.‬

‪Kepala Polres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan menuturkan, pelaku
menggagahi ER, di dalam kontrakannya di Kampung Priang, Pondok Jagung,
Serpong Utara. Hal tersebut dilakukan berulang kali sejak pertengahan
tahun 2015 lalu, karena diancam, korban tak pernah mengadukan kelakuan
bejat ayah tirinya itu.‬

BACA JUGA :  Walikota Tangsel Hadiri Silaturahmi Pencak Silat Jalan Enam

‪”Pelaku menyetubuhi korban pada malam hari, saat ibu nya sedang kerja 
Dia (korban) tak berani mengadu karena selalu diancam,” tutur Ayi
Supardan di Mapolres Tangsel, Selasa (02/08/16).‬

‪Barulah pada bulan Juli 2016, sambung Ayi Supardan, korban menceritakan
kejadian itu pada neneknya, EP, dan selanjutnya melaporkan sang bapak
tiri tersebut pada unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres
Tangsel.‬

‪”Pelaku dan barang bukti bisa telah kami amankan dari kontrakannya tadi malam, Sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, sprei warna hijau serta pakaian tidur korban turut disita petugas.‬

BACA JUGA :  Tim LPSE Tangsel Raih Sertifikat ISO 9001:2015

‪Atas perbuatannya itu, R dijerat dengan Pasal 81 Juncto 82
Undang-Undang RI No.35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No.23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.‬ 

( BTL )
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *