Yulius Setiarto Soroti Lemahnya Perlindungan Pers, Sebut Ancaman terhadap Jurnalis Masih Nyata

KOTA TANGERANG  || citranewsindonesia.com — Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, menilai perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia masih belum berjalan maksimal meski sudah dijamin dalam undang-undang. Menurutnya, tekanan dan hambatan terhadap jurnalis masih kerap terjadi di lapangan.

Hal itu disampaikan Yulius saat menghadiri kegiatan Ngobrol Santai bersama pemimpin redaksi media di Uptown Brew Green Lake Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (17/5/2026).

Dalam keterangannya, Yulius mengatakan secara aturan hukum kebebasan pers memang telah dijamin negara. Namun, praktik di lapangan dinilai masih jauh dari ideal karena jurnalis tetap menghadapi berbagai bentuk tekanan hingga intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Undang-undangnya ada, tetapi implementasinya masih lemah. Sampai hari ini jurnalis masih harus berjuang mempertahankan kebebasannya,” ujar Yulius.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, kebebasan wartawan dalam melakukan peliputan maupun menyebarkan informasi, baik melalui media cetak, elektronik, maupun digital, tidak boleh dibatasi.

BACA JUGA :  Mahkamah Agung Gandeng PWI Susun Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Yulius juga mengingatkan adanya potensi pembatasan informasi yang dilakukan secara sistematis jika tidak diantisipasi sejak awal. Ia khawatir publik nantinya hanya menerima informasi yang telah disaring sesuai kepentingan tertentu.

“Kalau dibiarkan, informasi bisa dipilih-pilih dan masyarakat hanya menerima satu versi berita saja,” katanya.

Menurut Yulius, pola pembatasan terhadap kebebasan berekspresi saat ini sudah berubah dibanding era sebelumnya. Jika pada masa lalu kontrol dilakukan secara terbuka, kini bentuknya dinilai lebih halus namun tetap berdampak besar terhadap ruang demokrasi.

“Sekarang caranya lebih samar, tetapi efeknya tetap bisa membatasi kebebasan berpendapat,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya perlakuan berbeda terhadap media dalam mendapatkan akses informasi, termasuk di sejumlah lembaga negara. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat karena dapat memicu diskriminasi terhadap insan pers.

Di tengah tantangan tersebut, Yulius meminta jurnalis mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkan platform digital sebagai sarana alternatif penyebaran informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Kasat Lantas Polres Kota Tangerang Pastikan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Baik Siang Maupun Malam

Ia menilai perkembangan media digital dapat menjadi peluang baru bagi pers untuk memperluas distribusi informasi, meski di sisi lain tetap memiliki risiko tekanan maupun penyaringan konten.

Karena itu, Yulius menegaskan pentingnya solidaritas antarjurnalis dalam menjaga independensi dan kebebasan pers di Indonesia.

“Kalau insan pers tidak bersatu, kebebasan itu bisa perlahan hilang. Ini bukan hanya soal media, tetapi masa depan demokrasi,” tegasnya.

Yulius berharap ada penguatan nyata dari sisi regulasi, perlindungan hukum, serta keberanian kolektif insan pers agar kebebasan berpendapat dan kebebasan pers tetap terjaga, khususnya di daerah. red

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *