Citranewsindonesia.com, Tangerang – Pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, Polres Tangerang Selatan menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait kemacetan arus lalu lintas di wilayah Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan pelapor bernama Yogi, terjadi kemacetan parah di Jalan Imam Bonjol tepatnya di pertigaan Perumahan Islamic. Kepadatan volume kendaraan yang meningkat pada akhir pekan menyebabkan antrean panjang kendaraan dan perlambatan arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Unit Lalu Lintas Polsek Kelapa Dua yang dipimpin oleh Kanit Lantas IPTU Evy Elysa Indrianti, S.H., segera menuju lokasi guna melakukan pengaturan lalu lintas dan mengurai kepadatan kendaraan di sekitar pertigaan Perumahan Islamic, Jalan Imam Bonjol, Karawaci.
Kehadiran personel lalu lintas di lapangan bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 guna menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. (Yusman)

