Pemerintah Kab. Nias Barat Lauching Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dampak Inflasi

Nias Barat | Citranewsindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat Lauching Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dampak Inflasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara simbolis kepada 3.559 orang penerima manfaat di wilayah Kabupaten Nias Barat, yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Togideu, Kecamatan Sirombu – Jumat, (28/10/2022).

Bupati Nias Barat menjelaskan bahwa BLT yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat merupakan belanja wajib perlindungan sosial melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Infalasi Tahun 2022 yang dialokasikan sebesar 2% dari Dana Transfer Umum yang disalurkan pada bulan Oktober-Desember 2022.

BACA JUGA :  Kontingen Banten yang akan Bertarung di PON XXI Disambut Meriah oleh Perkumpulan Urang Banten Sumut

“BLT yang disalurkan kepada penerima manfaat bertujuan untuk mengurangi dampak inflasi bagi masyarakat Nias Barat yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM. BLT tersebut merupakan belanja wajib perlindungan sosial yang dianggarkan 2% dari Dana Transfer Umum pada APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022”, jelas Bupati.

BACA JUGA :  Tiba di Tangsel, Dinkes Berikan Perawatan Maksimal Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali

BLT tersebut, lanjut Bupati diberikan dalam bentuk uang kepada penerima manfaat selama 3 bulan, yaitu terhitung mulai Oktober-Desember 2022, sebesar 150.000/per bulan yang diperuntukan bagi keluarga tidak mampu, nelayan, pelaku UMK dan Pemilik Usaha Transportasi Umumu Darat maupun Transportasi Laut yang belum terdaftar sebagai Penerima BLT BBM dari Kementerian Sosial.

(Alexander Zai)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai