Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Dikarenakan tidak ada solusi Kebisingan PLTU yang sangat meresahkan itu membuat puluhan warga Dusun Winong Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah kembali mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap’ Kamis, (09/12/2021).
Kedatangan mereka untuk beraudiensi dan mengajukan beberapa tuntutan akibat dari kebisingan yang ditimbulkan saat operasional PLTU Cilacap sekaligus warga meminta solusi penanganannya untuk dilakukan secepatnya.
Fendy Ramadhan selaku koordinator warga Dusun Winong mengatakan, warga selalu berupaya mengadukan dampak yang ditimbulkan oleh PLTU kepada pemerintah daerah, namun upaya yang dilakukan tidak mendapatkan solusi apapun atau respon yang memuaskan baik dari PLTU maupun dari pemerintah itu sendiri.
dengan tegas Fandy meminta agar PLTU maupun pemerintah serius menagapi permohonan warga dengan segera memberi solusi terhadap keluhan warga Winong tersebut.
Rasa tidak nyaman serta cemas akibat kebisingan sudah menjadi ‘jambalan’ (makanan sehari-hari) bagi 889 jiwa yang hidup berdampingan dengan PLTU. Kondisi tersebut sudah dirasakan warga Winong sejak 13 tahun lalu.
“Suara kebisingan sangat mirip dengan pada saat masa uji coba over haul dulu yang dilakukan oleh PLTU. kebisingan dari oprasional PLTU mau disengaja atau tidak itu jangan di jadikan sebagai pertimbangan dalam menagapin tutuntan warga. intinya kebisangan sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar di Dusun Winong. Tak hanya itu, dampak yang ditimbulkan juga mengakibatkan pendengaran warga menjadi terganggu,” ujar Fendy.
Menurut Fendy, hal ini sangatlah fatal dikarenakan kebisingan sudah kerap kali terjadi. Bahkan, belum lama berselang, kebisingan terjadi pada 6 Desember 2021 dan berlangsung sekitar 20 menit, sehingga menimbulkan kepanikan warga karena bunyi suara yang begitu keras. Hal ini juga membuat warga menjadi trauma.
Adapun beberapa tuntutan warga dalam audensi yang berlangsung tertutup itu, diantaranya menuntut adanya pemberitahuan ketika akan melakukan sesuatu yang sekiranya menimbulkan kebisingan.
Kemudian garansi untuk warga terkait rasa aman dari kebisingan yang timbul dari PLTU. Warga juga menuntut setiap adanya dampak serta permasalahan yang di timbulkan oleh pltu harus ada solusi.
Serta adanya tanggung jawab yang nyata dan jelas karena hadirnya PLTU di tengah-tengah masyarakat kehidupan masyarakat menjadi terusik dari sisi ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, dan ekologis, yang menyebabkan kerugian.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Sri Murniyati mengatakan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu sebab dari kebisingan itu seperti apa. Apakah itu sengaja, human error atau diluar kehendak.
“Saya sudah menyampaikan ke warga bahwa setiap perusahan pasti memiliki standar operasional prosedur (SOP), bagaimana mengatasi dampak tersebut,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berprasangka buruk dulu. Harus cari tau terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi. Dan untuk mengurai penyebab kebisingan terjadi, pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan.
Jika terbukti mengganggu lingkungan, maka akan disanksi sesuai kadar kesalahannya. “Yang pertama akan kita berikan sanksi administrasi. Kemudian izinnya kita tinjau ulang apakah kedaluwarsa,” ungkapnya.
Terkait permintaan warga supaya bisa mendapatkan solusi atas masalah yang terus berulang ini, DLH Cilacap berencana akan mendatangkan pihak PLTU pada Selasa 14 Desember 2021 mendatang.
Yos.