(Quick Count) dalam pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur
serta bupati dan walikota yang dilaksanakan secara serentak diseluruh
Indonesia pada Rabu (15/02/2017) membuat Edi Mamat politisi partai
Gerindra yang juga anggota komisi 2 DPRD Tangsel tersebut menjadi gerah.
Ditemui dirumahnya pada Kamis (16/02/2017) siang dikawasan Serpong,
Tangerang Selatan, Edi Mamat merasa hasil penghitungan suara sementara
versi perhitungan cepat tersebut sangatlah tidak menyenangkan dan tidak
sesuai dengan target 70 persen kemenangan pasangan calon gubernur nomor
urut 1 WH-Andika.
“Mesin partai pendukung kurang maksimal bekerja dan hasil perhitungan
suara sementara yang diraih oleh WH-Andika ini sangat mengecewakan dan
jauh dari target yang diharapkan oleh partai-partai koalisi pendukungnya
di Banten,” tandasnya.
Untuk itu politisi muda yang juga bendahara umum DPC partai Gerindra
Tangsel tersebut mengingatkan bahwa, hasil yang diraih saat ini, yang
hanya berselisih kurang dari 1 persen dengan pasangan nomor urut 2
Rano-Embay, akan sangat berpotensi dibawa ke ranah sengketa ke Mahkamah
Konstitusi.
“Jika nantinya hasil pilgub Banten dibawa keranah hukum Mahkamah
Konstitusi dan pada akhirnya harus dilakukan pemilihan ulang, baik
disebagian wilayah atau seluruh wilayah Banten, saya menyarankan kepada
calon gubernur Banten Wahidin Halim untuk lebih mau turun kebawah dan
rendah hati kepada masyarakat Banten,” pungkasnya.(BTL)