Saiful Millah: Wali Kota Tangerang Harus Segera Tuntaskan Status Aset KUA

KOTA TANGERANG  || citranwsindonesia.com – Anggota DPRD Kota Tangerang, , meminta Pemerintah Kota Tangerang segera menyerahkan aset Kantor Urusan Agama (KUA) kepada Kementerian Agama (Kemenag). Langkah itu dinilai penting agar pembangunan dan perbaikan gedung KUA yang kondisinya memprihatinkan dapat segera dilakukan.

Menurut Saiful, sebagian besar gedung KUA di Kota Tangerang saat ini sudah tidak layak digunakan untuk pelayanan masyarakat. Selain sempit dan panas, sejumlah bangunan juga belum pernah direnovasi selama belasan tahun.

“KUA merupakan tempat pelayanan publik yang sangat penting. Namun kondisinya saat ini banyak yang kumuh dan sempit sehingga kurang nyaman bagi masyarakat,” ujar Saiful, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, dari total 13 KUA di Kota Tangerang, hanya tiga gedung yang berstatus milik Kementerian Agama. Sementara 10 lainnya masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Tangerang.

BACA JUGA :  Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel

Kondisi tersebut menjadi kendala utama dalam proses pembangunan maupun renovasi gedung KUA. Kemenag disebut tidak bisa melakukan pembangunan karena status aset belum menjadi milik kementerian, sedangkan pemerintah kota juga terbentur kebijakan terkait pengelolaan aset.

Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu karena fasilitas yang tersedia tidak memadai. Bahkan, ada gedung KUA yang disebut tidak pernah diperbaiki selama sekitar 16 tahun.

Saiful mengungkapkan, Kemenag saat ini tengah menyiapkan surat permohonan penyerahan aset kepada Wali Kota Tangerang. Surat tersebut sebelumnya sempat mengalami kekeliruan redaksi dan kini sedang diperbaiki sebelum kembali diajukan.

“Pada prinsipnya wali kota sudah menyetujui penyerahan aset. Tinggal bagaimana komunikasi antar pihak bisa berjalan dengan baik agar prosesnya segera terealisasi,” katanya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 02/Btc Imbau Warga Prokes, Tetap Gunakan Masker

Politisi Fraksi Golkar itu berharap penyerahan aset dapat dilakukan secara serentak terhadap seluruh KUA di Kota Tangerang. Dengan begitu, pembangunan gedung baru maupun renovasi dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal.

Ia juga menilai pembenahan seluruh KUA bisa menjadi langkah ikonik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan di Kota Tangerang.

“Hampir mayoritas kondisi KUA saat ini tidak layak. Ruangannya sempit dan tidak mampu menampung masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan,” tandasnya.

#Iwan H

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *