Berikan Rasa Keamanan Dan Kenyamanan Pada Masyarakat Kata Ketua Presidum H.Supratman

Pangandaran | Citranewsindonesia.com – Paska Penangkapan 13 warga Penebang yang dilakukan Personel Gabungan Pada Hari Rabu (29/11/2023) kemarin yang terjadi di Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Pangandaran, akhirnya dapat pulang kembali kepada keluarga dan menjadi perhatian Presidum Pangandaran H. Supratman.

Menurutnya Kemarin masyarakat yang ditangkap sudah pada keluar artinya disinikan masalah nya sedang di selesaikan dalam proses persoalan ini semua harus menahan diri masyarakat jangan sampai tumbuh ketakutan masyarakat tidak mungkin bisa melawan aparat terus aparat jangan sampai menakut nakuti sehingga masyarakat menjadi trauma, karena kasus yang dicikalong karapyapyak Desa Cikalong Kec. Sidamulih Kab.Pangandaran

“Pada inti persoalan nya ada di status tanah rebutan hak kepemilikan dan saling mengalami maka selesaikan saja yang benar dengan bukti-bukti kepemilikan yang dipegang,”ujarnya saat di konfirmasi wartawan di Kedimannya, Minggu (3/12/2023)

Maka dari bukti tersebut dapat menjadi pertimbangan atas pengakuan dari tanah tersebut, dengan contoh kelompok A memiliki bukti maka jangan ada lagi intimidasi lagi kepada masyarakat karena mereka sudah puluhan tahun disana melakukan pengharapan mengapa sekarang bisa muncul masalah-masalah seperti ini.

BACA JUGA :  Ditbinmas Polda Metro Jaya Giat Program Halo Polisi di Masjid Cut Meutia, Menteng

“Saya berharap kepada semua untuk bisa menahan diri tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan, apalagi ini terkait sengketa kepemilikan tanah, dan saya juga meminta kepada BPN dan Aparat Hukum jangan terus mengintimidasi masyarakat sehingga mereka merasakan takut di negerinya sendiri, justru mereka harus mendapatkan perlindungan hukum agar terbebas dari kelompok-kelompok manapun yang ingin menakut nakuti,”ungkapnya

Selain itu, kan ada pemerintah sehingga dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijak nantikan ketemu titik penyelesaiannya harus seperti apa, serta semua dapat menahan dirilah tidak terus mencari pembenaran, karena pembenaran yang bersengketa itu nanti pengadilan.

Jadi kalau masyarakat terlalu ditekan apalagi masyarakat merasa ini milik saya dengan dibarengi dengan bukti-buktinya akhirnya yang tercoreng aparat hukum nanti masyarakat menuding bahwa aparat berat sebalah, saya yakin penegak hukum tidak mau dituding seperti itu jadi berbuat sesuai prosudur saja jangan sampai ada tuduhan penegak hukum berat sebelah yang harus nya melindungi masyarakat malah ini sebaliknya.

BACA JUGA :  Jelang Pemilu 2024 Digelar Rakor Petugas PPS 7 Kelurahan Dan FKDM Sekecamatan Kramatjati Di Ruang Bale Gede

“Dan kepada masyarakat yang kemarin di amankan karena memang tidak salah yang akhirnya bisa pulang dan kembalikanlah kemerdekaannya dan hak-hak masyarakat,”tandasnya

Sebelumnya Biro Kuasa Hukum DPP Manggala Garuda Putih Dr. Musa Darwin Pane SH MH. Bersama Tim mendatangi Polda Jabar Sabtu 2 Desember 2023, begitu sampai tipidter menurutnya tidak ada personil polisi, maupun pak saca dan warga lainnya, yang ada di kantor hanya beberapa orang Gakkum KHLK Semarang.

“Begitu tim mempertanyakan terkait penangkapan di pangandaran, pihak Gakkum yang ditemui juga menyatakan baru sampai di polda dan tidak mengetahui penyidiknya siapa serta menyampaikan penyidiknya baru keluar,” jelasnya.

Setelah dikejar kebawah juga tidak diketemukan baik penyidik yang menangani pak saca dan kawan-kawan maupun personil yang lain. Tandas Biro Hukum DPP Manggal Garuda Putih Dr. Musa Darwin Pane SH MH bersama Tim.

(iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai