Pemerintah Cilacap Adakan Pembinaan Ormas, LSM Dan Yayasan

Cilacap |CitranewsIndonesia.com — Pembinaan organisasi kemasyarakatan sinergitas pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Cilacap.

Pembinaan ini dilangsungkan di aula Diklat Praja Kabupaten Cilacap Jln. Sudirman No.12 Cilacap, nara sumber pihak Polres, Kodim, Danlanal dan Kesbangpol.

Kepala Kesbangpol Cilacap, Drs Sadmoko Danardono MSi mengungkapkan kepada awak media, tujuan pembinaan organisasi kemasyarakatan adalah membangun sinergitas antara pemerintah Kabupaten Cilacap, bagaimana ke depan ormas-ormas ini bisa bersinergi secara positif dengan pemerintah. Selasa, (29/09/2020).

BACA JUGA :   Desa Menganti Cilacap Menang Juara I Turnamen Sepak Bola Piala Omah AAJ II

Lanjutnya, karena tujuan dan fungsi ormas adalah sungguh sangat mulia karena itu diletakkan sebagai bagian dari komponen bangsa untuk ikut mensukseskan tujuan pembangunan nasional kita di Cilacap. Ormas diletakkan sebagai bagian dari salah satu komponen masyarakat untuk membangun Kabupaten Cilacap yang lebih baik.

Oleh karena itu hari ini teman-teman dari ormas, LSM, yayasan dengan mengikuti pembinaan yang di selenggarakan oleh pemerintah semuanya semakin paham, mungkin belakangan ini ada ormas yang melangkah kurang paham lewat acara hari ini tupoksi terhadap kedudukan posisinya sebagai ormas semakin jelas, sehingga mudah-mudahan seperti yang saya sampaikan ormas ini bisa bersinergi secara positif.

Barangkali memberikan pendapat atau masukan, kita terima tidak alergi kritik tapi sampaikan saran nanti diinput oleh pemerintah sehingga masukan-masukan dari ormas justru menjadi bahan yang positif atau input yang positif untuk kemajuan Kabupaten Cilacap itu yang kita harapkan.

BACA JUGA :   Deklarasi Perempuan Pendukung Prabowo Presiden 2024

“Nanti juga kita akan menganalisa apabila ada ormas-ormas dalam melakukan kegiatan apa sesuai dengan undang-undang yang ada, undang-undang nomor 16 tahun 2017 seperti yang tadi kami sampaikan kalau ada pelanggaran akan diberi sangsi berupa administrasi bahkan sampai sanksi pencabutan surat izin sebagai ormas Kabupaten Cilacap. mudah-mudahan tidak ada kesalahan setelah pembinaan ini, jangan sampai diberikan sanksi karena mereka teman-teman semua yang baik ini sudah bersinergi secara positif”, tegasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, tadi disampaikan oleh Kasat Binmas juga bagian hukum dan juga Reskrim apabila ada ormas-ormas yang harusnya lurus kok belok ke kanan, seperti kejadian yang kemarin di Sampang desa Paketingan, ormas yang teman-teman barangkali belum paham tapi alhamdulillah hari ini sudah paham, hingga hari ini kita meluruskan mereka semuanya. Mari dengan momentum yang hari-hari ke depan ini adalah bulan Oktober dengan momentum Sumpah Pemuda semangat kebersamaan, semangat gotong royong untuk bersatu membangun Cilacap harus semakin kuat.

Dengan momentum Sumpah Pemuda ini kita bangun kembali sinergi yang positif agar pemerintah dengan ormas yang ada, atau seluruh komponen masyarakat Cilacap mari kita bangun bangsa yang lebih baik untuk mensukseskan bangga membangun desa.

“Ormas-ormas yang sudah terdaftar di Kesbangpol ini kurang lebih ada 50 ormas dan itu resmi, semua karena tugas Kesbangpol salah satu adalah memberikan keterangan tercatat kepada ormas-ormas yang secara legal telah mendaftarkan diri ke Kemenkumham dan mencatatkan diri di Kesbangppol Kabupaten Cilacap, hingga teman-teman semuanya sudah secara legal formal banyak yang sudah terdaftar dan itu menjadi mitra. Kami menempatkan teman-teman formasi ini sebagai mitra pemerintah dalam membangun cilacap lebih baik”. Tambahnya.

#Yos

Facebook Comments

Yosua

Kepala Biro

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH