Penyerobotan Lahan Oleh Galian C. Ilegal Direktur PT. Tri Jaya Permana Sejati Bikin Sodikin Merasa Kecewa

Penyerobotan Lahan Oleh Galian C. Ilegal Direktur PT. Tri Jaya Permana Sejati Bikin Sodikin Merasa Kecewa

Pangandaran | Citranewsindonesia.com – B PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI yang beramat Jl. Parapat RT 003/RW 009 Pangandaran Jawa Barat Alamat E-mail (yang terdaftar pada OSS) pttrijayapermanasejati@gmail.com
Direktur PT tersebut merasa di rugikan, bahwa di Kabupaten Pangandaran Marak Penambang tanpa izin di zona Pemegang IUP yang Sedang Proses Perijinan.

Direktur PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI Sodikin Mengatakan, ” Kami sebagai perusahaan yang
sedang melaksanakan proses perizinan Izin Usaha Pertambangan merasa dirugikan oleh hal di atas, menurutnya proses kami sedang asistensi dok Lapeks dan FS Tekno Ekonomi.

BACA JUGA :   MENGENAL SOSOK FRESMAN SINAGA, ST JAWA BARAT

Menurut Sodikin Termasuk pada saat ini ada penambang tanpa izin melaksanakan penambangan dan penjualan batugamping di IUP Eksplorasi PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI tanpa disuruh/ditugaskan oleh pemegang IUP. dan tidak ada hubungan dengan pemegang IUP jelasnya.

“Kami sudah melaporkan ke Polres Pangabdaran 24 April 2023 Nomor : 026/PTTPS/IV/2023. Dengan tembusan Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Kepala SATPOL PP Provinsi Jawa Barat”

BACA JUGA :   Depok Gelar Gebyar Lansia 2019 di Kecamatan Beji

Dengan keterangan Sodikin bahwa semua keterangan yang disampaikan adalah benar, minggu 30/4/2023

Sodikin kecewa karena Laporan saya ke Polres Pangandaran Belum di tanggapi dengan hal ini “kami sebagai Derektur PT TRI JAYA PERMANA SAJATI Akan melaporkan ke lebih tinggi” .

( iyut.k )

Facebook Comments
JAWA BARAT KAB PANGANDARAN