Pemkab Cilacap Resmi Menggugat PT. Tata Daerah Mandiri (TDM) Ke Pengadilan Negeri

Pemkab Cilacap Resmi Menggugat PT. Tata Daerah Mandiri (TDM) Ke Pengadilan Negeri

Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Pemkab Cilacap resmi menggugat PT. Tata Daerah Mandiri (TDM) ke Pengadilan Negeri. Hal itu dilakukan agar ada kepastian hukum dalam kecepatan pembangunan Pasar Induk Kroya paska kebakaran di bulan Desember 2021.

PT. TDM resmi digugat ke pengadilan tanggal 20 Maret 2023, hal ini terkuak saat media mengkonfirmasi ke Pemkab Cilacap melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M. Wijaya.

“Insya Allah ke pengadilan hari ini”, kata Wijaya kepada media via seluler. Senin, (20/03/2023).

Namun Wijaya tidak menjelaskan lebih lanjut perihal gugatan tersebut.

Terkait Pemerintah menggugat PT. TDM ke pengadilan, Bakul Pasar Kroya Bersatu (BPKB) angkat suara.

“Pemerintah menggugat PT. TDM ke pengadilan bukan kabar baru, sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa Pemkab sudah pernah menyampaikan hal yang sama, itu disampaikan di ruang Sekda waktu audiensi antara Pemkab dan para pedagang, saat itu juga hadir LSM GMBI”, kata Lisin perwakilan dari BPKB kepada media. Senin, (20/03/2023).

Lanjut dirinya mengatakan, sampai hari Jum’at, tanggal 17 Maret 2023 saat warga pedagang Pasar Induk Kroya melaporkan PT. TDM ke Kejaksaan Cilacap belum ada kabar dari Pemkab kalau PT. TDM digugat ke pengadilan.

“Kalau hari ini ada kabar dari Pemkab melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan seperti yang dihimpun oleh media itu artinya Pemkab serius, tidak setengah hati memperjuangkan permintaan para pedagang”, kata Lisin.

BACA JUGA :   Bupati Sergai Gelar Rapat Koordinasi

Lanjut Lisin, kami dari Bakul Pasar Kroya Bersatu (BPKB) sangat senang apabila Pemkab memutuskan menggugat PT. TDM ke pengadilan. Sebenarnya pedagang sudah geram terkait pembangunan Pasar Kroya yang sampai saat ini tidak jelas kapan mau dibangun.

“Kami harap Pemkab tidak hanya sekedar ucapan semata untuk mendinginkan situasi, kalau benar kami sangat mendukung Pemkab menang dalam gugatan, karena pedagang sangat berkeinginan Pemkab yang membangun kembali Pasar Kroya”, tegas Lisin mengatakan.

“Langkah selanjutnya kami menunggu instruksi LSM GMBI karena dari awal dalam memperjuangkan pembangunan Pasar Kroya, kami didampingi oleh LSM GMBI” Tambah Lisin.

Andi salah satu anggota BPKB mengingatkan kembali bahwa dulu tahun 2022 di Desa Pesanggrahan pedagang pernah bertemu dengan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.

“Waktu itu para pedagang bertemu dengan Pak Ganjar dan meminta kepadanya untuk memperjuangkan nasib para pedagang, dan Pak Ganjar menyampaikan siap membantu karena Pemerintah punya uang untuk membangun kembali Pasar Kroya, saat itu didengar oleh Sekda karena hadir dalam pertemuan itu”, kata Andi.

Lanjut Andi, waktu itu Sekda dapat perintah dari Pak Gubernur agar pembangunan pasar secepat mungkin bisa dilakukan, mungkin ini satu-satunya langkah jitu Pemkab menggugat PT. TDM ke pengadilan demi kecepatan pembangunan Pasar Kroya.

BACA JUGA :   Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Laksanakan Bela Negara Sesuai Tugas Dan Tanggung Jawab Masing-Masing

“Dari awal bakul Pasar Kroya sudah memperjuangkan agar pasar cepat dibangun, lewat audiensi pertama dan kedua dengan pemerintah, melakukan demo, membentangkan spanduk di sepanjang pasar, spanduk permohonan agar pemerintah segera membangun pasar”, ujarnya

Andi berharap Pemkab menang dalam menggugat PT. TDM ke pengadilan, karena sebagai korban dari kebakaran mengalami penurunan omsed yang luar biasa dan ini bisa dikatakan termasuk stanting ekonomi, kalau ini terus berlanjut bisa berbahaya bagi kelangsungan hidup para pedagang.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Sekda Awaluddin pernah mengatakan, pertemuan pemerintah dengan PT. TDM tidak hanya sekali saja tapi sudah berulang kali namun belum ada titik terang sehingga pemerintah masih membuka ruang audiensi sekali lagi sekaligus terakhir kepada PT. TDM dalam waktu dekat ini, kalau nanti tidak membuahkan hasil tetap juga buntu ya apa boleh buat pemerintah segera membawa PT. TDM ke jalur hukum (pengadilan).

hal ini Awaluddin mengatakan kepada media seusai menghadiri acara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meresmikan Rumah Sakit Priscilla Medical Center yang ada di Kecamatan Sampang Kab. Cilacap, Jumat (1/7/2022).

(Jos)

Facebook Comments
CILACAP JAWA TENGAH NEWS