KPU Kabupaten Pangandaran Bersama PKK Dan PPS Lakukan Verfsk Sarat Dukungan Calon DPD

Pangandaran | CitraNewsIndonesia.com – KPU kabupaten pangandaran bersama PPK dan PPS melakukan verifikasi faktual untuk calon perorangan bakal calon DPD RI pemilu 2024

Ketua KPU pangandaran Muhtadin di dampingi kadiv tesnis Andi Dedi Supriadi mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 106 PKPU no.10 tahun 2022.kpu pangandaran melibatkan PKK dan PPS saat ini melakukan verifikasi faktual ( verfak) sarat dukungan bagi calon anggota DPD setelah sebelumnya melalui verifikasi administrasi

Tahapan verifikasi administrasi perbaikan selesai,selanjutnya verifikasi faktual untuk memastikan dukungan masyarakat pada masing – masing para bakal calon.” Kata Muhtadin. Kamis ( 9/2/2023).

BACA JUGA :   Warga Keluhkan Dampak Pembangunan Apartement Serpong Garden

Selanjutnya Muhtadin menjelaskan.ada 56 orang calon DPD di jawa barat yang mengikuti tahapan verifikasi faktual dan ada 13 calon DPD dengan 803 dati sampling muncul sebagai bentuk dukungan di kabupaten pangandaran yang saat ini akan dilakukan verifikasi faktual ke lapangan.

Jadwal pelaksanaan tahapan verifikasi faktual di mulai tanggal 6 – 26 februari 2023 untuk memastikan alamat domisili warga sesuai KTP yang sudah diverifikasi sebelum nya.” Ungkap nya.

BACA JUGA :   Indonesia Kirimkan Bantuan 10 Juta Dosis Vaksin Polio ke Afghanistan

Sementara Andis Dedi Supriadi selaku kadiv teknis menambahkan bahwa mekanisme verifikasi dilaksanakan secara metode door to door.
Menemui satu per satu warga yang menjadi pendukung calon DPD sesuai alamat domisil KTP-el untuk memastikan kebenaran nya” ucap Andis.

Ia menambahan ini dilakukan mengacu peraturan KPU (PKPU) nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan perorangan pemilihan umum anggota perwakilan rakyat” katanya.

(iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH