KPU Kabupaten Kotim Akan Menggelar PSU Besok

Keterangan Foto : Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih

KAB.KOTIM |Citranewsindonesia.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada Hari Minggu (13/12/20) besok, pada 2 tempat yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kelurahan Hilir Kecamatan Baamang dan TPS 20 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, kepada media cyber Citra News Indonesia, Sabtu (12/12/20).

“Memang benar, besok (Minggu) akan dilakukan PSU di TPS 8 Kelurahan Baamang Hilir dan TPS 20 Kelurahan Mentawa Baru Hilir,” katanya, di Sampit.

Dijelaskannya, untuk teknis pelaksanaannya PSU sama halnya seperti saat pemungutan suara pada Hari Rabu (9/12/20) lalu. Dan waktu pelaksanaannya sama yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

PSU ini juga dilaksanakan berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Kotim dalam menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, terkait dengan dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan pemungutan suara pada 2 TPS tersebut.

BACA JUGA :  Wisuda Ke-18 MI Nurul Hidayah Pamulang

“Telah terjadi kesalahan administrasi dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 20 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang tersebut, akibat petugas telah lupa menyalin data pemilih yang menggunakan hak pilihnya yang berbekalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotim, Muhammad Tohari, mengatakan bahwa, pihaknya telah merekomendasikan untuk melakukan PSU karena terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan pada saat pemungutan suara pada 2 TPS tersebut.

Pada saat penghitungan suara di TPS 20 tepatnya di Jalan Delima 6 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang telah ditemukan perbedaan jumlah surat suara secara total yang masuk dalam kotak suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalteng dan pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim

“Pada jumlah surat suara didalam kotak suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalteng sebanyak 204 lembar, sedangkan pada surat suara didalam kotak suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotim sebanyak 208 lembar surat suara,” pungkasnya.

( Penulis : Fuad Siddiq )

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai