DPRD Mengadakan Rapat Paripurna Ke 40 Masa Sidang Satu Tahun 2020

Cilacap |Citranewsindonesia.com –Penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap tentang kebijakan umum anggaran APBD Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Cilacap dengan DPRD Kabupaten Cilacap tentang prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2021.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap Ke – 40 masa sidang 1 tahun 2020 diadakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Cilacap lantai II. Rabu, (30/09/2020).

BACA JUGA :   SELAIN MENCEGAH ABRASI DAN BANJIR PEMBANGUNAN TANGGUL MEMPERCANTIK OBYEK WISATA

Dalam rapat paripurna DPRD dihadiri Bupati Cilacap, Sekretaris Daerah Drs Farid marfu’ ST., MM, Asisten I Sekda Drs. Dian Setiyabudi, MM, Asisten II Sekda Drs. Wasis Ariyadi, MM, Uong Suparno, S.Sos. M.Si, Asisten III Sekda. Drs. Subiarto, M. Si, Kepala BPPKAD dan Ketua, wakil serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Cilacap.

Badan anggaran DPRD Kabupaten Cilacap menyampaikan laporan plafon anggaran sementara DPRD yang dibacakan oleh Suheri anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra. Laporan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap nomor 903/11- IX/2020 tentang hasil pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan perancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.

Surat pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap nomor 005/0875/13 tanggal 31 Agustus 2020 perihal jadwal kegiatan DPRD bulan September 2020, surat pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap nomor 005/0957/13 tanggal 15 September 2020 perihal perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan September 2020 hasil rapat kerja badan anggaran DPRD Kabupaten Cilacap dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2020.

BACA JUGA :   Gunawan Angkat Suara, Pembangunan Gedung Kejaksaan Tahap II Baru Tahap Tender

Maksud dan tujuan laporan ini disusun untuk memberi masukan kepada pimpinan DPD Kabupaten Cilacap sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan lebih lanjut terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan perancangan priotas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.

Pembahasan rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Cilacap dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.

Telah disepakati untuk menetapkan rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 menjadi kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.

Dari hasil kesepakatan badan anggaran DPRD Kabupaten Cilacap dengan tim anggaran Pemerintah Daerah atau pemerintah Kabupaten Cilacap tersebut maka badan anggaran DPRD Kabupaten Cilacap menerima dan menyetujui rancangan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara kebijakan Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 untuk disetujui bersama pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Cilacap tanggal 30 September 2020.

#Yos

Facebook Comments

Yosua

Kepala Biro

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH