Pria Aniaya Istrinya Hingga Tewas Diamankan Polisi Polsek Pamulang

Pria Aniaya Istrinya Hingga Tewas Diamankan Polisi Polsek Pamulang

TANGSEL | Citranewsindonesia.com– Diduga masalah ekonomi Ansari (40) menganiaya istrinya sendiri bernama Tayyibah (32) hingga tewas ,  kejadian (26/7/2020) pada pukul 11 pelaku bekerja menjaga warung kelontong di Jalan kubis 1, kelurahan Pondok Cabe Ilir, Rt 005/004 Pamulang, Tangerang Selatan,Banten.⁣

Peristiwa tersebut diketahui ketika seorang warga yang hendak membeli sesuatu di warung kelontong milik Ansari tersebut mendapati Tayyibah (korban) kelahiran 6 oktober 1992 di Pamekasaran Madura Jawatimur dalam keadaan tak sadarkan diri dan dipelukan suaminya Ansari.

Melihat ada beberapa luka lebam,memar kebiru biruan hampir keseluruh tubuh korban dari muka tangan paha, warga tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian polsek pamulang⁣ dan pihak kepolisian pamulang mendatangi lokasi dan mengamankan Ansari.⁣

Sedangkan jenazah Tayyibah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk autopsi.

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto yang memberi keterangan kepada media (27/7) mengatakan dalam rumah tangganya sering terjadi keributan, Ansari memukul Tayyibah beberapa kali hingga tewas dan korban dalam keadaan hamil 1 bulan, faktor motif pembunuhan adalah karena ekonomi .

Atas perbuatannya Ansari dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.⁣

“Tindak pidana KDRT yang mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana Undang-undang nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun penjara. Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang lain,” jelas Kompol Supiyanto.

Rumah kontrakan tempat tinggal sekaligus lokasi berjualan Ansari kini sudah dilingkari garis polisi, dan saat ini Ansari sudah dalam sel tahanan polsek pamulang dalam proses penyidikan, kejadian kekerasan dalam rumah tangga seperti ini tidak terulang kembali tegas kompol supiyanto selaku kapolsek pamulang.

BACA JUGA :   Polresta Tangerang Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan Terhadap Sopir Taksi Online

(adella)

Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS TANGERANG SELATAN