NIAS BARAT MENDAPAT OPINI “WDP” PADA PENYERAHAN LHP- BPK PERWAKILAN SUMUT TAHUN 2019

NIAS BARAT MENDAPAT OPINI “WDP” PADA PENYERAHAN LHP- BPK PERWAKILAN SUMUT TAHUN 2019

NIASSBARAT | Hari ini Selasa, 30 Juni 2020 berlangsung acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut melalui Video Converence yang diterima oleh Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd dan Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua.

Turut dihadiri Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulö, Kepala BPKPAD Saba’eli Gulö, Plt. Inspektur Drs. Turuna Gulö dan segenap Pimpinan OPD dan Eselon III.A lingkup Pemkab.Nias Barat; bertempat Ruang Aekhula – Selasa, 30 Juni 2020.

Acara di awali dengan Penanda-tanganan Berita Acara oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Bupati Nias Barat dan Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat. Dilanjutkan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupatèn Nias Barat Tahun 2020. Kemudian Pengiriman LHP kepada Ketua DPRD Kab. Nias Barat melalui surat elektronik dan kepada Bupati Nias Barat dan diterima baik dokumennya.

Sambutan Kepala Perw. BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan bahwa penyerahan LHP – BPK atas LKPD Pemkab.Nias Barat terpaksa dilakukan melalui Vicon karena Pandemi Vovid-19. Namun, kita berharap tidak mengurangi nilai acara Penyerahan LHP-BPK Kab.Nias Barat Tahun 2019.

Selanjutnya Ketua Perwakilan BPK-Sumut menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab. Nias Barat yang telah menindaklanjuti segala persoalan-2 keuangan dengan baik dan Penetapan APBD secara rasional dan prosedur dan lain sebagainya.

BPK mencatat terkait sembilan permasalahan dalam kinerja Pemkab.Nias Barat Tahun 2019 yakni penata usahaan aset tetap yang tidak memadai dimana masih ditemukan yang bernilai Nol rupiah atau satu rupiah; kemudian Aset tanah dan gedung yang tidak didukung informasinya.

BACA JUGA :   Lawan Covid-19, Desa Tebing Tinggi Dirikan Posko Portal "Relawan Desa"

Aset yang sudah dihibahkan namun masih dicatat sebagai barang milik daerah. Utang serbesar 27 miliar rupiah belum dapat diyakini kewajarannya, walaupun sebenarnya sudah melengkapi dokumennya, namun belum dilakukan pengujian fisik oleh inspektorat. Segala permasalahan yang ada, akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 60 hari sejak penandatanganan Berita Acara LHP-BPK, ujar Eydu.

Karena terdapat tiga permasalahan siqnifikan yang mempengaruhi penyajian opini BPK untuk Tahun 2019, maka BPK memberikan Opini WAJAR DENGAN PENGECUALIAN (WDP) pada LHP-BPK Tahun 2019. Pada kesempatan ini juga BPK memberikan apresiasi kepada Pemkab. Nias Barat yang telah bekerja sama dengan lembaga DPRD dalam melaksanakan segala kegiatan Pemerintahan, semoga permasalahan yang ada agar segera diperbaiki dan diindaklanjuti; semoga wabah Covid-19 segera berakhir, ujar Eydu Oktain Panjaitan mengakhiri sambutannya.

Sambutan Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua mengatakan terhadap tiga permasalahan yang siqnifikan yang mempengaruhi penyajian Opini BPK, maka menjadi perhatian kami untuk mendorong Pemda segera memperbaiki dan menindaklanjutinya, ujar Evolut Zebua.

Opini yang disampaikan BPK kepada Pemkab.Nias Barat merupakan penilaian yang menggembirakan setelah sebelumnya Tahun 2018 mendapat opini disclaimer; walaupun pernah juga Nias Barat mendapat opini WDP sebelumnya pada tahun pertama Pemerintahan Bapak Faduhusi Daeli. BPK bukan musuh tetapi mitra kerja Pemda dalam mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerjanya, ujar Evolut Zebua.

BACA JUGA :   H.Kisa'i Dalimunte : "Sayutinur Yang Di Zolimi"

Sambutan Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd; kami syukuri dan berterimakasih kepada BPK Perw.Sumut atas LHP-BPK atas LKPD Nias Barat Tahun 2019. Mohon maaf karena tidak bisa langsung mendatangi Kantor Perw.BPK Sumut menerima LHP tersebut oleh karena situasi Pandemi Covid-19.

Selanjutnya Bupati Faduhusi Daely mengatakan kami terharu bercampur bahagia menerima hasil LHP BPK yang memberikan Opini WDP; walaupun pernah kami mendapat opini WDP pada tahun pertama pemeréntahan kami 2016.

Permasalahan yang siqnifikan, akan kami tindaklanjuti dengan kerjasama DPRD; kami berjanji bahwa diakhir tugas kami nanti, Nias Barat akan mendapat Opini WTP – BPK, sehingga tidak menjadi “beban” bagi Bupati yang menggantikan kami kelak. Atas nama masyarakat dan segenap jajaran pemerintah Kabupatèn Nias Barat mengucapkan terimakasih, tandas Bupati.

Kami mengundang bapak Ketua BPK Perw. Sumut untuk datang langsung di kabupaten Nias Barat melihat secara dekat seperti apa Kabupatèn Nias Barat yang menyimpan sejuta pesona keindahan alamnya. Semoga tugas ditengah pandemi Covid-19 diridhoi dan diberkati Tuhan, ujar Bupati mengakhiri.

@nb-alex.alvarozai//

Facebook Comments
ADVERTORIAL KEPULAUAN NIAS NIAS BARAT