Wali Murid Resah Akibat Pungutan Biaya Sekolah Terlalu Tinggi Di Mts Azziro’ah Desa Firdaus

Wali Murid Resah Akibat Pungutan Biaya Sekolah Terlalu Tinggi Di Mts Azziro’ah Desa Firdaus

Serdang Bedagai | Citranewsindonesia.com– Wali Murid merasa resah terhadap Madrasah Tsanawiyah ( Mts ) Azziro’ah yang terletak di Jalan Negara KM 55, No 77, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, karena diduga Madrasah tersebut melakukan Pungutan Liar ( Pungli), sehingga para wali murid harus membayar biaya Akhir sekolah terlalu tinggi serta tidak ada melakukan musyawarah terhadap para Wali Murid.

Pungutan biaya Sekolah tersebut dilakukan pihak madrasah kepada Siswa/i kelas IX yang akan melakukan ujian akhir Sekolah.Pengutipan tersebut dilakukan tanpa melalui rapat komite.Besaran dana yang harus ditanggung orang tua Siswa hingga Jutaan Rupiah.

Salah satu satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui oleh awak media ini,Selasa(3/3/2020) mengatakan “Pengutipan uang akhir Sekolah diketahui dari surat edaran yang disampaikan pihak Sekolah melalui seluruh Siswa kepada orang tua.Tindakan pihak Sekolah ini jelas memberatkan,karna jumlah yang cukup besar.Keberatan lainnya juga pihak Sekolah melakukan kebijakan tanpa adanya pendapat yang diterima dari seluruh orang tua siswa,lewat rapat Komite”,ungkapnya.

BACA JUGA :   Enam Rw Di Kelurahan Cawang Terjadi Banjir

“Saya rasa ini sudah melanggar aturan sebenarnya,keputusan sepihak ini terpaksa harus ditanggung oleh orang tua Siswa diakhir-akhir kelulusan Sekolah.Hal ini jelas sudah terindikasi melakukan pungli.Padahal Mts tersebut juga penerima dana BOS dan iyuran SPP sebesar Rp 40.000 Rupiah.Jadi kalau benar pihak Madrasah ini memang adanya unsur Pungli diharapkan Kamad Mts tersebut supaya diproses hukum”, ungkapnya lagi.

Kepala Madrasah (Kamad) Dina Siregar saat dikonfirmasi Rabu ( 4/3 ), diruang kerjanya mengatakan bahwa memang tidak ada musyawarah terhadap Wali Murid tentang biaya akhir madrasah bagi siswa kelas IX. “Memang benar pihak sekolah tidak lagi mengundang orang tua siswa, karna sebelumnya hal ini sudah pernah kita lakukan, tapi orang tua siswa sangat sedikit yang datang. Berbagai macam alasan yang dikemukakan orang tua siswa. Nah dari kejadian ini kami mengambil kebijakan untuk memutuskannya dari pihak sekolah saja,sedangkan pembayaran uang dalam menghadapi ujian akhir setiap tahunnya selalu di lakukan.Pembayaran yang dibayar seperti uang ujian Rp 750.000 Rupiah, uang perpisahan Rp 250.000 Rupiah dan bagi yang belum memiliki laptop harus bayar sewa sebesar Rp. 100.000 Rupiah,Sekaligus juga pelunasan buku LKS (lembaran kerja siswa) Rp. 10000 Rupiah per bidang studi. Sedangkan LKS yang masih di berikan ke siswa masih ada 5 LKS ,ungkap Kamad menjelaskan terkait pungutan tersebut.

BACA JUGA :   Asosiasi Jasa Konstruksi Kota Tangerang Selatan Mendesak Mukota II Kadin

Pada hari yang sama pihak media ini juga mempertanyakan kebijakan pihak madrasah Tsanawiyah Al Washliyah Azziro’ah kepada Kemenag Sergai, namun belum bisa ditemui karna lagi dinas luar.

( Aripin).

Facebook Comments
KABUPATEN SERGAI NEWS SUMATERA