Terima KPLB Dari Kapolri Berkat Jasanya Yang Luar Biasa Dan Patut Ditauladani Membina Ratusan Anak Jalanan

Terima KPLB Dari Kapolri Berkat Jasanya Yang Luar Biasa Dan Patut Ditauladani Membina Ratusan Anak Jalanan

Kab.Tangerang | Citranewsindonesia.com–Satu lagi personel Polda Maluku mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Penghargaan dari Kapolri itu diberikan untuk Aipda Edwin Richardo Mangare, anggota Direktorat Samapta Polda Maluku, yang selama ini membina ratusan anak jalanan di Kota Ambon.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, penghargaan yang diberikan dari Kapolri kepada Edwin Mangare berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), dari Bripka ke Aipda harus menjadi contoh bagi personil lainnya.

“Hari ini Senin (20/1/2020) Aipda Edwin Mangare merupakan contoh teladan bagi kita semua. Yang bersangkutan di beri kenaikan pangkat luar biasa atas prestasinya mendirikan rumah singgah untuk membina anak-anak jalanan di Maluku, khususnya kota Ambon,” ungkap Kapolda saat memimpin upacara KPLB Edwin, di lapangan Polda Maluku, Tantui, Senin (20/1/2020) pagi.

BACA JUGA :   Airin Buka Kegiatan Pendidikan Latihan PIM 4 Angkatan XII

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Aipda Mangare, sebenarnya adalah merupakan cita-cita pendahulu Polri sebagaimana yang tercantum dalam Tri Brata dan Catur Prasetya.

“Saudara Edwin merangkul membina anak-anak jalanan, yang hidupnya tanpa arah tujuan, namun di binanya. Bahkan saya yakin bahwa saudara Edwin membina mereka, agar mereka jadi baik, tanpa berpikir kalau dia akan dapat penghargaan seperti ini,” ungkapnya.

Kapolda yakin masih banyak personil polri di Maluku yang berprestasi, namun belum muncul ke permukaan.

BACA JUGA :   Walikota Airin Buka Lomba Cipta Menu B2SA 2018

“KPLB ini merupakan motivasi bagi personil Polda Maluku dapat dibanggakan. Mulai dari polisi teladan 2019 Bripka Bastian Tuhuteru, Bhabinkamtibmas Desa Passo Bripkan Arthur dan kini Aipda Edwin Mangare. Polda Maluku luar biasa, seperti alamnya yang mempesona,” tandasnya.

Sekedartahu, KPLB dari Bripka ke Aipda itu, sesuai dengan surat keputusan Kapolri, nomor KEP/2359/XI/2019, Tertanggal 29 November 2019, yang ditandatangani Kepala Biro (Karo) Binkar Asisten SDM Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetjo.

Rin

Facebook Comments
KABUPATEN TANGERANG NEWS